Kasus BBM Ilegal di Moramo Utara Naik Sidik, Polisi Segera Panggil Pimpinan PT Celebes Lito Jaya

Konawe Selatan71 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Kasus dugaan tindak pidana penyaluran BBM subsidi jenis Solar ilegal di industri tambang batu PT Celebes Lito Jaya (CLJ) di Moramo Utara, naik sidik atau penyidikan di Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konsel, AKP La Ode Jefri Hamzah melalui Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Awaluddin Partomo, Senin (28/7/2025).

“Terkait kasus itu sudah proses sidik. Pelanggarannya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” ungkap Ipda Awaluddin Partomo.

BACA JUGA :  Tersandung Kasus BBM Ilegal, Terungkap PT CLJ Kontraktor Mining PT Ramadhan Milik Eks Cawabup Bupati Konsel

Dikatakannya, sejauh ini penyidik Satreskrim Polres Konsel telah memeriksa empat orang dalam kasus tersebut.

Keempatnya adalah Asran sebagai sopir mobil ambulans yang mengangkut BBM ilegal di mobil ambulans, Kepala Puskesmas Laonti Hardin, dan aryawan PT Celebes Lito Jaya, Jahuri yang diduga sebagai pembeli, serta Operator SPBU Tanea, Samad.

Kendati telah memeriksa empat orang dan prosesnya naik ke tahap penyidikan, Satreskrim Polres Konsel belum menetapkan siapapun tersangka dalam dugaan tindak pidana distribusi BBM subsidi.

“Belum ada yang ditetapkan tersangka. Kami terus mengembangkan pemeriksaannya. Penetapan tersangka menunggu gelar perkara dan pemeriksaan ahli,” jelasnya.

BACA JUGA :  PT Celebes Lito Jaya Diduga Beli BBM Subsidi Ilegal, Hiswana Migas Sebut Menyalahi UU dan Perpres

Kata Awaluddin, penyidik Tipidter Reskrim Polres Konsel akan memanggil pimpinan PT CLJ untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sebab, pihaknya menduga yang mengatur masuknya bahan bakar adalah pimpinan PT CLJ.

“Kita akan memanggil pimpinan perusahaan. Karena yang mengatur masuknya bahan bakar itu pimpinan CLJ, pak Jahuri hanya menerima,” tegas Awaluddin.

Saat ini, penyidik Polres Konsel telah mengamankan Barang Bukti (BB) yakni Mobil Ambulans Puskesmas Laonti dan Jeriken yang digunakan memuat solar.

Editor: Anugerah

Komentar