Kasus Korupsi Kantor Penghubung Sultra, Asrun Lio Hari Ini Bakal Diperiksa Penyidik Kejati

Kendari572 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Sekda Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio dijadwalkan diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, hari ini Rabu (14/5/2025).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, pemeriksaan Asrun Lio sebagai saksi, berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Penghubung Sultra yang berada di Jakarta.

Dugaan tindak pidana korupsi ini diendus penyidik Pidsus Kejati Sultra sejak tahun 2023 lalu, dan saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Tim Pemenangan Salah Satu Kandidat di Pilgub Sultra Diduga Lakukan Penipuan ke Sejumlah Wartawan

“Hari ini (pemeriksaannya) sebagai saksi,” ujar Dody.

Ia menjelaskan, jadwal pemeriksaan telah ditentukan oleh tim penyidik yang nanti memeriksa Asrun Lio, seputaran perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Penghubung Sultra.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan, lanjut Dody, mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra akan mulai menjalani pemeriksaan mulai Pukul 13.00 Wita.

BACA JUGA :  Triple C Dukung KLH Masukan Predikat Kota Kotor Dalam Penilaian Penghargaan Adipura

“Tim penyidik sudah siap, jadwalnya jam 1 (13.00 Wita),” pungkasnya.

Untuk diketahui kasus dugaan Korupsi Kantor Penghubung Sultra ini telah bergulir sejak tahun 2023 lalu.

Kemudian, belum lama ini tim Kejati Sultra melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, dan telah mengamankan sejumlah berkas.

Editor: Anugrah

Komentar