KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM- Dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi di bidang sosial dan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi menandatangani perjanjian kerja sama
Berlangsung di kantor Kejari Konsel, penandatanganan perjanjian itu dihadiri langsung Kajari Ujang Sutisna dan Kadis Sosial Nurlita Jaya. Andoolo, 8 Juli 2024.
Perjanjian kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk penanganan kasus hukum yang melibatkan penerima bantuan sosial, pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta peningkatan kesadaran hukum untuk kalangan penerima manfaat program sosial.
Kadis Sosial Nurlita mengatakan, langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan meningkatkan efektivitas program-program sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan.
Istri Ketua DPRD Konsel itu juga mengungkapkan tentang pentingnya pendampingan hukum bagi penerima bantuan sosial agar mereka dapat memahami hak dan kewajibannya serta terhindar dari masalah hukum yang mungkin timbul.
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam situasi rentan,” kata Ibu nurlita jaya.
Sementara ditempat yang sama, Kajari Konsel Ujang Sutiana mengungkapkan pentingnya kerja sama antara kedua institusi ini untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam penegakan hukum dan pelayanan sosial.
“Kami berharap, melalui perjanjian ini, kami dapat bersama-sama memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan,” ujarnya
Lebih lanjut Ujang Sutiana, kerja sama ini juga meliputi program edukasi hukum bagi penerima bantuan sosial, yang akan dilaksanakan melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh tim Kejari Konsel dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum untuk kalangan masyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Pamungkas dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama itu diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat mengenai langkah konkret yang akan diambil oleh kedua pihak dalam pelaksanaan. Karena dengan adanya perjanjian tersebut, masyarakat Konsel akan mendapatkan manfaat yang signifikan dalam bidang sosial dan hukum.
Editor:Nal
Komentar