Kejati Sultra kembali Didesak Tetapkan Tersangka dan Tangkap Bupati Bombana Burhanuddin

Kendari186 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM –  Belasan massa yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Kamis, 30 April 2026.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Sultra untuk melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur) yang bersumber dari anggaran tahun 2021.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kendari telah menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa berinisial R dan TUS. Keduanya masing-masing dihukum tiga tahun penjara.

Ketua Harian Jangkar Sultra, Malik Botom, meminta penyidik Kejati Sultra segera menetapkan Burhanuddin, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

BACA JUGA :  Kejati Sebut Dugaan Keterlibatan Bupati Bombana di Kasus Jembatan Cirauci Kemungkinan Akan Didalami Kembali

“Karena perannya yang dominan dan tidak terpisahkan dari rangkaian peristiwa yang menimbulkan kerugian negara,” ujar Malik saat berorasi di depan Kantor Kejati Sultra.

Menurut Malik, Burhanuddin memiliki kewenangan strategis dalam pelaksanaan proyek Jembatan Cirauci II sehingga harus dimintai pertanggungjawaban atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Ia menjelaskan, posisi Burhanuddin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadikannya aktor kunci yang memegang kendali penuh atas seluruh proses pengadaan.

BACA JUGA :  PPPK Rangkap KTT PT PBM Diduga Anak Kasubag Umum dan Kepegawaian DPM PTSP Sultra

“Mulai dari penandatanganan kontrak, pencairan anggaran, pengendalian pelaksanaan, hingga pengambilan keputusan lainnya,” jelasnya.

Pantauan penafaktual.com, sekitar pukul 14.30 Wita massa tampak berorasi di depan Kantor Kejati Sultra. Sekitar pukul 14.50 Wita, mereka ditemui Jaksa Fungsional Kejati Sultra, Eki Muhammad Hasim.

Di hadapan para demonstran, Eki mengaku belum mengetahui secara rinci duduk perkara kasus dugaan korupsi Jembatan Cirauci II tersebut.

Ia menyarankan massa untuk kembali datang pada Senin (4/5/2026) guna bertemu langsung dengan penyidik yang menangani perkara.

“Kalau saya, sebaiknya datang Senin saja untuk bertemu dengan penyidiknya,” kata Eki.

 

Editor: Anugerah

Komentar