Ketua Komisi III Geram PT TMS Tak Hadir di RDP Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Konut

Kendari22 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulaeha Sanusi geram atas mangkirnya perusahaan PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) di agenda lanjutan rapat dengar pendapat (RDP) menyoal dugaan penyerobotan lahan warga di Konawe Utara (Konut), Senin (20/10/2025).

Menurut dia, ketidakhadiran PT TMS justru membuat masalah tersebut tidak selesai-selesai. Kehadiran perusahaan diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan penyerobotan lahan warga.

“Saya di sini berbicara semata-mata untuk kepentingan masyarakat, tidak ada sedikit pun untuk kepentinganku,” kata dia.

BACA JUGA :  Tiga Tahun Kerja PHL, Karyawan Demo PT Surveyor Indonesia Cabang Kendari Menuntut PKWT

Ia mengharapkan, kedepannya pihak-pihak yang dipanggil untuk hadir dalam RDP kiranya bisa kooperatif, supaya apa yang ingin dipertanyakan bisa dijawab, dan masyarakat bisa mendengarkan secara langsung.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aflan Zulfadli, menyatakan bahwa dewan akan melayangkan pemanggilan kedua, dan jika masih diabaikan, DPRD akan menggunakan hak panggil paksa sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Kami akan gunakan hak untuk memanggil secara paksa bila panggilan kedua juga tidak diindahkan. DPRD tidak akan membiarkan perusahaan mengabaikan panggilan lembaga negara,” tegas Aflan.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor Dishut Sultra, Beberapa Kotak Berisi Dokumen Diamankan

Ia menambahkan bahwa RDP lanjutan akan difokuskan pada konfrontasi data dan pemetaan tumpang-tindih (overlapping) batas konsesi IUP perusahaan dan klaim tanah adat yang diduga diserobot perusahaan PT TMS.

“Kita akan lihat posisi overlapping-nya agar jelas. Tanah ulayat itu bersifat komunal, tidak bisa dikelola secara pribadi atau sepihak,” tukasnya.

Editor: Anugerah

Komentar

BERITA TERKINI