Komitmen PT Hoffman Patuhi Perizinan dan Beri Manfaat Nyata Pembangunan Daerah

Konawe Selatan90 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Dalam upaya mematuhi regulasi dan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal, perusahaan tambang galian C atau batu PT Hoffman Energi Perkasa hingga saat ini masih teguh pada komitmennya.

Perusahaan batu yang berlokasi di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara (Morut), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan perizinannya yang clear and clear (CnC).

Hal tersebut disampaikan Branch Manager PT Hoffman Energi Perkasa, Muksin saat ditemui di kantornya, Rabu (20/8/2025).

“Sejak mendapatkan izin pencadangan tambang pada tahun 2015, perjalanan perusahaan dalam menjalankan operasional pertambangan terbilang lancar,” katanya.

Dipaparkannya, PT Hoffman Energi Perkasa memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi pada tahun 2015 lalu. Dua tahun kemudian, pemerintah mengeluarkan IUP Operasi Produksi (OP), tepatnya tahun 2016.

“Di tahun 2021, proses perpanjangan IUP telah dilakukan, memastikan bahwa perusahaan tetap beroperasi dalam batas hukum yang berlaku. Saat ini, Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan berlangsung selama tiga tahun dan baru akan berakhir tahun depan,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan ini juga berhasil mendapatkan izin untuk sarana penunjang yang penting, seperti pembangunan jetty terminal khusus. Perusahaan menerima penetapan lokasi pada tahun 2016 dan melanjutkan dengan izin pembangunan serta operasi yang didapat pada tahun 2018.

BACA JUGA :  Diduga Pembayaran Tidak Sesuai Kerjasama Plasma, PT Merbau Terancam Dilaporkan ke Mabes Polri

“Semua perizinan tambang dan pelabuhan yang dimiliki saat ini dinyatakan masih berlaku dan dalam kondisi yang baik, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

*Kontribusi PT Hoffman terhadap PAD*

Muksin menjelaskan bahwa, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah terjaga dengan baik, tanpa adanya selisih yang signifikan dengan laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Setiap bulan, laporan rutin disampaikan dan perusahaan memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan kepada pemerintah.

“Upaya komunikasi yang aktif dengan petugas pemungut pajak dari Bapenda juga dianggap sangat membantu dalam menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan perusahaan,” tutur dia.

*Pelibatan Tenaga Kerja Lokal*

Hal yang perlu dicatat, perusahaan berkomitmen untuk mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal.

Sebelum dimulainya pembangunan, perusahaan ini melakukan sosialisasi dengan warga sekitar, dan memastikan bahwa 60 persen tenaga kerja yang digunakan berasal dari lokal,

BACA JUGA :  Beri Kontribusi Nyata Kemajuan Sepak Bola Daerah, PT Ifishdeco Bangun Tribun Lapangan Mbatono

Sementara 40 persen berasal dari luar demi memenuhi tuntutan teknis, seperti pengoperasian alat berat dan conveyor.

Namun, perusahaan mencatat bahwa mereka selalu mencoba memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal ketika memungkinkan.

“Selain itu, perusahaan juga menyadari pentingnya keterlibatan masyarakat sekitar, dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti pasokan air dan ikan, yang disuplai oleh warga. Hal ini mencerminkan bentuk keterlibatan aktif perusahaan dengan masyarakat setempat,” imbuhnya.

Selain itu, tambah Muksin, perusahaan mendemonstrasikan disiplin dalam pemenuhan hak-hak pekerjanya. Ini termasuk kewajiban untuk mendaftarkan karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta memastikan bahwa gaji yang dibayarkan sebesar Upah Minimum Kota (UMK).

Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan karyawan.

“Dengan semua pencapaian ini, perusahaan di Kendari berkomitmen untuk terus maju dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” tukasnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar