BOMBANA, KABARTERKINISULTRA.COM – Belakangan ini, aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian tengah gencar-gencarnya menindak aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Langkah tersebut, kemudian mendapat dukungan penuh dari Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Sultra, Laode Tuangge.
Dia mengatakan, langkah Kapolres Bombana untuk menindak penambang Ilegal adalah langkah yang paling tepat untuk menjaga terjadinya kerusakan lingkungan yang berkepanjangan dikemudian hari.
Ia menilai, langkah Kapolres Bombana melakukan tindakan terhadap penambang Ilegal, merupakan wujud dukungan serta komitmen Kapolda menuntaskan dan menyelesaikan permasalahan kasus tambang ilegal.
“Yang pastinya secara kelembagaan, kami akan terus mendukung langkah Kapolda untuk menuntaskan kasus tambang ilegal yang ada di Sultra, dan kami mendukung langkah Kapolres Bombana untuk menindak tegas kepada siapa saja yang melakukan penambangan ilegal,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima awak media ini, Sabtu (14/6/2025).
Dalam kesempatan ini pula, ia menyikapi perihal laporan dari organisasi masyarakat (Ormas), yang melaporkan Kapolres dan Kasat Reskrim ke Mabes Polri, perihal dugaan membackup penambangan ilegal PT AABI dan PT PLM.
Menurut dia, pelaporan tersebut hanya ungkapan kekecewaan para oknum yang merasa terganggu untuk melakukan penambangan Ilegal di Bombana.
Kendati demikian, tambah Laode Tuangge bahwa, adapun laporan tersebut benar adanya, sekiranya dibuktikan dan sebut kapolres mana. Sebab dalam pernyataan pelapor yang dimuat disalah media online, tidak menyebut nama kapolres.
“Justru bisa saja kami mecurigai atau menduga bahwa yang melaporkan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bombana oleh penambang Ilegal di Bombana?,” tukasnya.
Editor: Anugerah
Komentar