Memenuhi Syarat, KPU Sultra Tetapkan 4 Pasangan Calon Gubernur 

Kendari1265 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Empat Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Minggu (22/9/2024).

Dari komposisi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang baru ditetapkan KPU Sultra, Lukman Abunawas-La Ode Ida (LA-IDA) didapuk jadi pemilik suara terbanyak, yang diperoleh partai pengusung pada Pileg Februari 2024 lalu sebanyak 460,037.

Sementara Paslon LA-IDA diusung lima partai politik (Parpol), diantaranya PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKB, Perindo dan Partai Buruh.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Kantor Penghubung Sultra, Asrun Lio Hari Ini Bakal Diperiksa Penyidik Kejati

Sedangkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Tina Nur Alam-LM Ikhsan Taufiq Ridwan yang diusung Partai NasDem, Golkar, PKS, PSI, dan Partai Umat memperoleh suara partai terbanyak kedua 457,490.

Selanjutnya, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua. Pasangan ini diusung Partai Gerindra, PAN, PPP dan Hanura yang memperoleh suara partai terbanyak ketiga 404,172.

BACA JUGA :  Penuhi Panggilan Jaksa, Asrun Lio Dicecar 45 Pertanyaan Soal Kasus Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta

Terakhir, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ruksamin-LM Sjafei Kahar, yang diusung PBB dan Partai Gelora memperoleh suara partai paling buntut 159,990.

“Kita sudah tetapkan keempat paslon ini, dan semuanya melampaui batas syarat suara partai yang dipersyararkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” ujar Ketua KPU Sultra, Asril.

Editor: Anugerah

Komentar