Optimalkan Pelayanan Publik, DPMPTSP Konsel Rutin Evaluasi Kinerja dan Hadirkan Inovasi Peindio GIS

Konawe Selatan172 Dilihat

KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Selatan terus berkomitmen mempermudah kemudahan berinvestasi dan meningkatkan mutu layanan publik melalui serangkaian langkah strategis dan inovasi berkesinambungan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Konawe Selatan, Budi Yuliarto Silondae, melalui Sekretaris DPMPTSP, Deddy Muskar Polingay, Senin (5/10/2026).

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, DPMPTSP Konawe Selatan menerapkan beberapa langkah konkret.

“Langkah-langkah tersebut meliputi pemberian kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti sertifikasi bidang penanaman modal, pelatihan pelayanan prima (service excellence) bagi staf di front office, pelaksanaan pelayanan perizinan secara langsung di lokasi yang telah ditentukan seperti tingkat kecamatan, hingga pendampingan khusus bagi para pelaku usaha yang ingin memperoleh legalitas usaha,” ujar Deddy.

BACA JUGA :  Pergerakan Investasi Konsel Stabil di 2026, DPMPTSP Genjot Promosi hingga Tingkat Nasional

Guna memastikan efektivitas layanan, efisiensi dan mutu kinerja dievaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali, baik secara internal maupun eksternal.

Evaluasi dilakukan dengan meninjau hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), serta menghimpun masukan dari dinas teknis dan masyarakat umum.

Terkait dinamika di lapangan, Deddy mencatat bahwa keluhan atau kendala yang paling sering disampaikan oleh pemohon adalah keterbatasan pengetahuan dan informasi mengenai sistem pelayanan perizinan yang berlaku saat ini.

“Selain itu, masih terdapat keterbatasan pemahaman dari pemohon terkait akses ke sistem perizinan digital Online Single Submission (OSS) berbasis internet,” jelasnya.

Menanggapi setiap aspirasi publik, pengaduan masyarakat yang masuk akan ditelaah terlebih dahulu. Jika permasalahan membutuhkan penyelesaian langsung, pihak DPMPTSP akan segera memberikan tanggapan.

BACA JUGA :  DPMPTSP Konsel Sosialisasi Ketentuan LKPM 2026: Usaha Menengah dan Besar Wajib Lapor

Sementara itu, untuk pengaduan yang berkaitan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, DPMPTSP memberikan rekomendasi penanganan pengaduan dengan melibatkan OPD terkait secara kolaboratif.

Sebagai upaya peningkatan kualitas, DPMPTSP Konawe Selatan saat ini tengah mengembangkan sejumlah program dan inovasi baru, di antaranya:

* Unit Siaga Pelayanan

* Unit Pelayanan Prioritas

* Pelayanan Dekat di Kecamatan

* Pengembangan Peindio GIS

“Melalui berbagai strategi dan inovasi tersebut, target peningkatan kualitas pelayanan DPMPTSP Konawe Selatan adalah senantiasa memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan guna mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Konawe Selatan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Komentar