Owner PT SDP dan Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Sepakat Damai

Kendari17 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat menyeret nama PT Swarna Dwipa Property kini menemui titik terang. Penasihat hukum konsumen berinisial AS, Wendy menyampaikan permohonan maaf terbuka sebagai tanda penyelesaian masalah antar kedua belah pihak.

Langkah ini menjadi momentum penting untuk meluruskan dinamika informasi yang sebelumnya sempat berkembang liar di media sosial. Melalui komunikasi konstruktif, persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dalam suasana saling memahami.

Dalam keterangannya, Wendy mengakui bahwa pernyataan publik yang ia sampaikan sebelumnya berpotensi menimbulkan penafsiran keliru. Ia menyadari hal tersebut berdampak pada nama baik perusahaan maupun pribadi pemilik PT Swarna Dwipa Property, yang bahkan bisa berkonsekuensi hukum pada ranah pencemaran nama baik.

BACA JUGA :  Jalin Kerjasama, Gojo Beri Diskon 30 Persen ke Pelajar dan Orang Tua Siswa SMAN 4 Kendari 

“Saya selaku penasihat hukum konsumen AS, baik secara pribadi maupun mewakili klien, menyampaikan permohonan maaf kepada owner PT Swarna Dwipa Property atas pernyataan sebelumnya yang dapat ditafsirkan mencemarkan nama baik perusahaan maupun pribadi pemilik,” ujar Wendy kepada awak media, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi murni merupakan kesalahpahaman administratif dalam memahami alur proses transaksi jual beli properti.

“Permasalahan ini pada dasarnya adalah miskomunikasi teknis dalam mekanisme transaksi dengan objek yang secara hukum sudah jelas,” tambahnya.

Melalui proses dialog dan kajian hukum yang profesional, kedua belah pihak sepakat mengakhiri polemik secara damai. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa prosedur jual beli yang dilakukan PT Swarna Dwipa Property telah dijalankan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  PT ACA dan SPM Mangkir saat Audiensi di RSUD Bahteramas, Gerbang Kota Minta Batalkan Pemenang Tender Outsourcing

Direktur PT Swarna Dwipa Group, Roni Sianturi menyambut baik permohonan maaf tersebut. Ia menilai klarifikasi ini sebagai bentuk kedewasaan dalam menyelesaikan sengketa secara martabat.

“Pada prinsipnya, kami menghargai itikad baik yang disampaikan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati,” ujar Roni.

Menurut Roni, penyelesaian ini terasa lebih bermakna karena bertepatan dengan suasana bulan suci Ramadan yang mengedepankan nilai introspeksi dan rekonsiliasi. Ia menegaskan perusahaan tetap berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap aktivitas bisnis guna menjaga kepercayaan publik.

Editor: Anugerah 

Komentar