Pergerakan Investasi Konsel Stabil di 2026, DPMPTSP Genjot Promosi hingga Tingkat Nasional

Konawe Selatan161 Dilihat

KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan pelayanan perizinan dan pemetaan potensi investasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Konawe Selatan, Budi Yuliarto Silondae, melalui Sekretaris DPMPTSP, Deddy Muskar Polingay, kepada media ini, Selasa (29/9/2026).

Deddy menyampaikan bahwa perkembangan realisasi investasi di Kabupaten Konawe Selatan sepanjang tahun 2026 menunjukkan pergerakan yang stabil. Perkembangan ini didukung oleh berbagai sektor unggulan, seperti perkebunan, pertambangan, pertanian, perikanan, serta perindustrian.

“Berdasarkan data DPMPTSP Konawe Selatan, terdapat 10 bidang usaha/sektor proyek yang mencatatkan total realisasi investasi mencapai Rp28.968.950.511,119,” ujarnya.

Rincian sektor investasi tersebut meliputi:

1. Pertambangan

2. Perkebunan/Pertanian

3. Perikanan

BACA JUGA :  DPMPTSP Konawe Selatan Hadirkan Layanan Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik

4. Industri Galangan Kapal

5. Swalayan Modern

6. Stone Crusher

7. PLTU (DSSP Power)

8. Industri Pengepakan Semen

9. Industri Air Kemasan

10. Pabrik Pengolahan Tepung/Ubi/Kelapa

Kabupaten Konawe Selatan sendiri memiliki sejumlah sektor usaha potensial yang terus ditawarkan kepada prospective investor, di antaranya:

* Sektor Pertanian & Hortikultura (sebagai lumbung pangan)

* Sektor Perkebunan & Peternakan

* Sektor Kelautan & Perikanan

* Sektor Pertambangan & Energi

* Sektor Pariwisata & Ekonomi Kreatif

* Sektor Industri Kapal

Guna menarik minat calon investor untuk menanamkan modalnya di Konawe Selatan, DPMPTSP menyusun sejumlah langkah promosi dan pemberian insentif.

Di antaranya adalah berpartisipasi aktif dalam kegiatan pameran APKASI, membuat media promosi dalam bentuk video dan buku yang dipublikasikan melalui media massa, serta mempromosikan potensi investasi daerah pada berbagai agenda kegiatan di tingkat daerah maupun nasional.

BACA JUGA :  DPMPTSP Konsel Perkuat Keamanan Layanan, Masyarakat Diminta Waspadai Kontak Palsu

Selain itu, Pemkab Konawe Selatan memberikan fasilitas insentif penanaman modal yang berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2023.

Meski demikian, pihak DPMPTSP mencatat beberapa kendala dalam mendorong realisasi investasi di lapangan, seperti adanya regulasi yang tumpang tindih, ketidakpastian hukum, keterbatasan infrastruktur, hingga persoalan pembebasan lahan.

Menghadapi kendala tersebut, target investasi Kabupaten Konawe Selatan pada tahun 2026 tetap diproyeksikan untuk memperkuat ekonomi daerah dengan fokus membangun pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Salah satu langkah strategis yang dijalankan untuk merealisasikan target tersebut adalah dengan memperkuat pengawasan serta pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi para pelaku usaha.

Editor: Redaksi

Komentar