Plafon Rumah Roboh Ancam Keselamatan Konsumen, Developer Perumahan Baito Permai Diminta Bertanggungjawab

Kendari149 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Konsumen di Perumahan Baito Permai yang berlokasi di Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) keluhkan soal plafon rumah roboh.

Jumatdin, salah satu konsumen atau penghuni perumahan subsidi program pemerintah ini mengaku, bahwa rumah yang ia tinggali plafon rumahnya roboh belum lama ini.

“Tanggal 10 Bulan Maret tahun ini, kami datang dari kampung sudah jatuh plafonnya tepat di ruang tengah,” ucap dia, Minggu (29/6/2025).

Kejadian serupa juga dialami beberapa konsumen lainnya. Persis seperti kejadian di rumah miliknya.

Bahkan, belum lama ini, kejadian robohnya plafon nyaris memakan korban jiwa, setelah salah satu anak dari konsumen dijatuhi kepingan plafon.

“Dan tetangga saya mengeluh juga, anaknya tertimpah plafon. Untung anaknya selamat, cuman benjol saja,” bebernya.

BACA JUGA :  Tim Pemenangan Salah Satu Kandidat di Pilgub Sultra Diduga Lakukan Penipuan ke Sejumlah Wartawan

Perihal kejadian ini, ia bersama beberapa penghuni Perumahan Baito Permai lainnya sudah melaporkan insiden tersebut.

Mereka dijanji, jika pihak perumahan akan memperbaiki, namun sampai saat ini belum direalisasikan.

“Kalau tangapan deplover nya belum ada, hanya admin dia katangkan akan suruh pengawas datang liat kerusakannya tapi sampai sekarang tidak pernah muncul,” ungkap dia.

Dalam kesempatan ini, Jumardin menyoroti masalah terkait kualitas bangunan di Perumahan Baito Permai. Ia menyatakan kekhawatirannya mengenai aspek keamanan dan ketahanan struktur bangunan yang seharusnya menjadi prioritas utama bagi developer.

Menurutnya, kejadian robohnya plafon rumah merupakan indikasi adanya kekurangan dalam proses pembangunan, baik dalam hal material yang digunakan maupun dalam pengawasan mutu bangunan.

BACA JUGA :  Jalan Ditempat, Kapolda Sultra Ditantang Tuntaskan Kasus Kapal Pesiar Azimut Eks Gubernur Ali Mazi

“Ini sangat mengkhawatirkan. Jika plafon sudah mulai roboh, bagaimana dengan bagian lainnya?” terang Jumardin.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab developer untuk memastikan bahwa setiap unit rumah dibangun sesuai dengan standar yang berlaku, demi keselamatan penghuninya.

Jumardin juga mendorong pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan-bangunan di perumahan tersebut, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami sebagai konsumen berhak mendapatkan tempat tinggal yang aman dan berkualitas. Developer harus bertanggung jawab dan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi ini,” pungkas pria lulusan S1 Hukum UMK Kendari ini.

Editor: Anugerah

Komentar