KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas PT Konutara Sejati (KS) terkait dugaan kecelakaan kerja yang terjadi pada November 2025 di area perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Sarimukti, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.
Kecelakaan tersebut diduga menimpa seorang pekerja berprofesi sebagai pengemudi dump truck, yang mengalami cedera serius pada bagian tubuhnya.
Ketua SBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto menilai peristiwa itu menunjukkan indikasi lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.
“K3 merupakan pondasi utama dalam operasional perusahaan. Kejadian ini sangat kami prihatinkan dan kami menduga PT KS tidak menjalankan penerapan K3 sebagaimana mestinya,” ujar Iswanto, Rabu 10 Desember 2025.
Ia juga menyoroti dugaan bahwa perusahaan tidak melaporkan kecelakaan tersebut secara terbuka. Hal ini, menurutnya memicu spekulasi bahwa PT KS tidak menerapkan ketentuan Permenaker Nomor 11 Tahun 2023 tentang K3, termasuk kewajiban pemeriksaan kendaraan secara berkala sebelum digunakan.
“Kecelakaan pasti ada sebabnya. Insiden ini terkesan disembunyikan oleh perusahaan. Kami menduga PT KS tidak menjalankan aturan K3, khususnya pemeriksaan kendaraan secara berkala sebelum beroperasi,” tegasnya.
Iswanto mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara, Binwasnaker K3, serta Deks Ketenagakerjaan Polda Sultra segera turun melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan tegas kepada pihak perusahaan.
“Dalam waktu dekat, kami akan mendatangi Disnakertrans Sultra untuk meminta agar persoalan ini ditindak tegas. Jika dibiarkan, potensi kecelakaan lain bisa terus terjadi dan tentu merugikan pekerja,” ujarnya.
Ia juga menyatakan akan mendorong DPRD Provinsi Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bahkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) bila diperlukan, guna mengusut tuntas dugaan kecelakaan kerja tersebut.
“Jika perlu, kami minta DPRD membentuk Pansus agar masalah ini benar-benar terungkap sampai tuntas,” katanya.
Iswanto berharap pemerintah mengambil langkah tegas agar penerapan K3 di perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara dapat diperbaiki, sehingga angka kecelakaan kerja dapat ditekan semaksimal mungkin.
Sementara itu sebelumnya perihal kecelakaan kerja ini dikemukakan oleh mantan Supir Dump Truk, Bayu. Ia mengatakan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi di bulan November 2025.
“Bulan ini kalau tidak salah kecelakaannya,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis 27 November 2025.
Lanjut, kata dia, peristiwa naas ini menimpa rekan kerjanya yang juga punya posisi yang sama, yakni supir dump truk.
Bayu menambahkan kecelakaan ini menimbulkan cedera serius pada bagian anatomi tubuh korban.
“Lumayan cedera juga,” singkatnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa peristiwa kecelakaan kerja di PT KS Konut kerap terjadi.
Selain itu sebelumnya diberitakan seorang pekerja tambang di Konut, Korban yang bernama Marwin bekerja sebagai Grade Control (GC) atau pengawas di PT Maha Bhakti Abadi, kontraktor mining dari PT Konutara Sejati.
Kapolsek Wiwirano, Ipda German Saro membenarkan peristiwa yang merenggut nyawa korban. Ia menjelaskan, kejadian naas itu, terjadi pada Rabu (31/7/2024) kemarin, sekitar pukul 16.20 WITA.
Terkait hal tersebut, Humas PT kS, Rahmat Manangkari mengatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi perihal kecelakaan kerja tersebut.
“Ini masih di verifikasi ke departemen terkait, Soalnya ini foto foto lama. Diketerangan waktunya ada foto yang di ambil tahun 2022. Jadi saya verifikasi terlebih dahulu,” jelasnya saat dihubungi via pesan Whats App.
Editor: Anugerah



Komentar