Polda dan Gakkum Kehutanan Diminta Turun Investigasi Soal Dugaan Penambangan Koridor di Lahan Celah PT Appolo-PT KKA

Konawe Utara40 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -P3D Konut sebut ada aktor besar dibalik dugaan pertambangan koridor di lahan celah antara IUP PT Roshini PT Appolo serta PT KKA seluas 5,5 ha.

Ketua Umum P3D Konut, Jefri menyebutkan banyak istilah kata yang digunakan untuk menggambarkan menjamurnya PETI di Sulawesi Tenggara (Sultra) terutama di Konawe Utara . Salah satunya dengan sebutan “Pelakor” alias Penambang di Lokasi Orang

“Ada istilah yang berkembang di lapangan itu ada namanya tambang koridor kemudian ada Spanyol. Spanyol itu istilahnya separuh nyolong. Kemudian ada pelakor juga penambang di lokasi orang ini yang ilegal,” kata dia, Minggu (6/7/2025).

Baru-baru ini P3D Konut mendapatkan informasi dugaan bukaan kegiatan pertambangan koridor antara lahan celah IUP PT Rosini indonesia Dan PT Apollo serta PT Karya Alam Abadi

Jefri dalam Keterangannya menjelaskan bahwa dugaan kegiatan Tersebut berada pada koordinat 03*23**14*98 S 122* 21* 24.80 dengan luasan bukaan sekitar 5,5 ha
Di antara lahan celah PT Rosini indonesia dan PT appolo Nickel Indonesia dan koordinat 03*23*26* 28 S 122 *20* 55* 40 E antara lahan celah PT Apollo dan PT KKA seluas 3,6 ha.

BACA JUGA :  Tiga Terdakwa Divonis Bersalah Usai Pertahankan Haknya, PKBH KI Bagus Hadi Kusumo Sayangkan Putusan PN Unaaha

“Sehingga ini patut di investigasi secara meyeluruh siapa aktor di balik bukaan luasan koridor tersebut.

Bukan cuman itu dugaan bukaan baru juga pada tahun ini terdapat antara Lahan celah PT Appolo dan PT Karya Alam Abadi dengan seluas 3,3 ha sehingga menambah deretan penambangan di luar iup untuk di investigasi

Dari lahan koridor tersebut juga berada pada lokasi kawasan hutan yang di lindungi negara dan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan sehingga jika kita mengacu pada ketetapan undang undang ada pasal 158 UU Minerba dan UU Kehutanan yang jelas sangat di langgar.

Jefri menambahkan Jika di lihat dari trasenya kemungkinan dugaan kegiatan tersebut di ketahui oleh PT Rosini Indonesia, PT appolo maupun PT KKA karena jalan menuju Ke lokasi tersebut berada pada tiga iup ini,, tuturnya

BACA JUGA :  Garap Kawasan Hutan Tanpa PPKH, P3D Konut Minta APH Tindak PT Primastian Metal Pratama

Sehingga dengan hasil investigasi kami berharap atas nama lembaga Di Konawe Utara mendesak gakkum wilayah Sulawesi Polres Konut dan Polda Sultra melalukan sidak lapangan dan Melalukan investigasi pull terhadap temuan teman teman P3D Konut

Sementara itu Gustanyl Kepala Teknik Tambang PT Apollo saat di konfirmasi pihak media mengatakan bahwa kegiatan bukaan koridor Tersebut bukan dari pihak mereka dan mengatakan silakan lakukan Investigasi

“Silahkan di konfirmasi aja ke PT KAA dan PT Roshini, kalau Apollo silahkan juga untuk melakukan investigasi, kebetulan per tanggal 20 kemarin kami telah melakukan vrrifikasi tinjauan lapangan dari pihak BPKH dari Kemenhut, tutupnya

Pihak media juga masih berupaya untuk menghubungi pihak PT Roshini Dan PT KAA serta BPKH Dan gakkum wilayah sulawesi terkait dugaan pertambangan koridor yang di lontarkan lembaga P3D Konut.

 

Editor: Anugerah

Komentar

BERITA TERKINI