KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami dugaan praktik penggunaan dokumen terbang ‘Dokter’ dalam aktivitas pertambangan yang menyeret nama PT Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan , penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra telah memeriksa Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Pomalaa, Cakra Andreas Situmang.
Pemeriksaan terhadap pejabat otoritas pelabuhan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian guna mengumpulkan bukti-bukti, terkait legalitas pengapalan dan aktivitas pengiriman ore nikel yang diduga memakai dokumen yang tidak sesuai prosedur.
“Untuk KUPP Pomalaa ini masih ditahap penyelidikan, masih dilakukan wawancara dan interogasi terkait singkronisasi data yang dikeluarkan oleh Perusda sampai ke Jetty Akar Mas (PT Akar Mas Indonesia),” ucap Kasusbdit IV Tipidter, Kompol, Harie Pramono saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (29/10/2026).
Kompol, Harie Pramono menyebutkan, pemeriksaan baru dilakukan sekali, baik Kepala KUPP Pomalaa maupun stafnya.
“Stafnya sekali, Kepala KUPP sekali,” tegasnya.
Kendati demikian, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali memanggil Kepala KUPP Pomalaa berkaitan dengan ilegal mining tersebut.
“Apabila ada perkembangan penyelidikan ini dan membutuhkan keterangan daripada KUPP Pomalaa, maka otomatis akan dilakukan pemeriksaan,” tukasnya.
Editor: Anugerah







Komentar