Polisi Selidiki Kasus BBM Subsidi Ilegal Dijual ke Tambang Batu Yang Diperoleh dari SPBU Cialam Jaya Konda

Konawe Selatan82 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki lebih jauh keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar.

Diketahui, sebelumnya seorang sopir Mobil Ambulance Puskesmas Laonti Asran (35) diamankan Polres Konsel usai kedapatan menjual BBM subsidi jenis Solar ilegal ke perusahaan tambang batu PT Celebes Lito Jaya (CLJ), Jumat (25/7/2025) kemarin.

“Benar, pada Pukul 15.00 Wita, personel kami mendatangi rumah saudara Asran. Di lokasi, kendaraan sudah tidak membawa muatan BBM, namun kami menemukan dua jeriken berisi solar. Kendaraan kemudian kami amankan ke Mapolsek Moramo Utara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Laode M Jefri Hamzah, Sabtu (26/7/2025).

BACA JUGA :  Sopir Ambulance Akui BBM Ilegal Miliknya Dibeli PT Celebes Lito Jaya Secara Berulang Kali

AKP Jefri Hamzah menjelaskan berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), Asran diketahui mengantarkan 10 jeriken solar masing-masing 35 liter ke PT CLJ yang diterima oleh seorang pria bernama Jahuri, warga Desa Matawawatu.

“Asran berdalih bahwa ia terpaksa menggunakan Ambulance karena mobil pribadinya mengalami kerusakan. Saat itu, ia juga mengaku sedang terburu-buru menjemput jenazah dari RS Santa Anna, Kendari,” jelas petugas yang terlibat dalam pemeriksaan.

Tak berhenti di situ, pada Pukul 16.00 Wita, personel Polsek Moramo Utara bersama Unit Tipidter Polres Konsel melakukan pengecekan ke lokasi penampungan solar milik PT CLJ.

Hasilnya, solar yang sebelumnya dibongkar masih dalam kondisi utuh dan belum terdistribusi. Dari catatan pihak kepolisian, Asran disebut rutin melakukan pengantaran BBM ilegal ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Moramo Utara.

BACA JUGA :  Manajemen Pastikan Korban Kecelakaan Bukan Karyawan PT Hoffman, IUP Masih Status Eksplorasi

Menurut keterangan Asran kepada pihak penyidik, BBM ilegal tersebut ia peroleh dari para pengantri di SPBU Desa Cialam Kecamatan Konda lalu dijual ke pihak-pihak yang membutuhkan.

Untuk itu, pihaknya akan mendalami kasus ini, perihal keterlibatan SPBU, pengantri, maupun pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini, terutama soal keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan ilegal,” tegas AKP Laode M. Jefri Hamzah.

Editor: Anugerah

Komentar