Polda Sultra Usut Penyebab Kematian Baim, Empat Orang Saksi Telah Diperiksa

Kendari405 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM– Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra melalui Paur Mitra Subbid Penmas, Ipda Hasrun, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa empat orang saksi guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

“Sudah ada empat orang saksi yang diperiksa,” ujar Ipda Hasrun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/4/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya.

“Masih ada satu saksi lagi yang belum sempat diperiksa dengan alasan masih sibuk dengan pekerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ipda Hasrun menyampaikan bahwa setelah seluruh saksi diperiksa, penyidik akan melanjutkan proses dengan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Rencana selanjutnya akan dilakukan gelar perkara yang akan melibatkan Satlantas Polres Kendari,” tambahnya.

Seperti diketahui korban almarhum Muh Mudatsir (Baim) ditemukan tergeletak diatas trotoar jalan Brigjen M yunus by Pass kota kendari pada sabtu 14 februari 2026. Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara namun naas nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Bagi keluarga kematian almarhum Muh Mudatsir (Baim) terus menyisakan tanda tanya peristiwa yang merenggut nyawa korban menurut kerabat korban bukanlah murni kecelakaan lalu lintas, melainkan diduga kuat akibat tindak penganiayaan berat.

Atas dasar itu, orang tua baim, Amrain resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (4/3/2026).

Amrain menegaskan, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan dugaan kecelakaan tunggal sebagaimana sempat beredar.

“Kami dari pihak keluarga, sangat berharap Polda Sultra bisa mengungkap kematian almarhum baim secara terang benderang,” harapnya.

Editor: Anugerah

Komentar