PT BKA Tegaskan Tak Ada Intimidasi dan Broker dalam Pembebasan Lahan di Motui

Uncategorized15 Dilihat

KENDARI,KABARTERKINISULTRA.COM – PT Bumi Konawe Abadi (BKA) menggelar kegiatan klarifikasi bersama pemilik lahan terkait rencana pembebasan lahan di Hotel Plaza inn kendari Sabtu 31/10/26

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan klarifikasi serta memberikan informasi pemahaman kepada warga mengenai tahapan dan mekanisme peroses pembebasan lahan yang akan dilaksanakan oleh perusahaan.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya PT BKA membangun komunikasi dan menyamakan persepsi dengan pemilik lahan di IUP perusahana sehingga proses pembebasan lahan nantinya, dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Saat pertertemuan dengan pemilik lahan, Site Manager PT BKA, Rudijanto mengatakan
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai tahapan, persyaratan, hak dan kewajiban para pihak dalam proses pembebasan lahan serta memberikan kesempatan kepada pemilik lahan untuk memperoleh penjelasan secara langsung terkait hal hal yang perlu diketahui.

“Tujuan kegiatan ini agar pemilik lahan memahami langkah selanjutnya yang akan kami laksanakan, terutama menyangkut persoalan pembebasan lahan,” ujar Rudijanto

Menurutnya, komunikasi secara langsung antara perusahaan dan masyarakat pemilik lahan merupakan hal penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan secara terbuka dan dapat dipahami oleh seluruh pihak.

BACA JUGA :  Pelayanan Kesehatan Gratis, Pasar Murah, dan Pemeriksaan Pangan Digelar di Desa Puunggoni

Rudi berharap, melalui pertemuan tersebut, berbagai hal yang berkaitan dengan pembebasan lahan dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga tidak terjadi miskomunikasi antara perusahaan dan warga.

“Harapan kami, dengan adanya pertemuan dan klarifikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang jelas. Dengan begitu, ke depannya tidak terjadi miskomunikasi dan setiap persoalan dapat dikomunikasikan bersama,” tambahnya

Dia juga berharap kegiatan klarifikasi tersebut dapat menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara perusahaan dan masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran proses pembebasan lahan dengan tetap mengedepankan keterbukaan dan pemahaman bersama.

Lebih lanjut Rudijanto menyampaikan
PT Bumi Konawe Abadi (BKA) tidak pernah melakukan pemaksaan maupun intimidasi terhadap masyarakat pemilik lahan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan untuk menjual tanah mereka.

Dia juga menjelaskan, proses jual beli lahan selama ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang secara sukarela ingin menjual tanahnya karena membutuhkan dana. Dengan demikian, keputusan untuk menjual lahan sepenuhnya berada di tangan pemilik lahan, tanpa adanya tekanan dari pihak perusahaan.

Selain itu, PT BKA juga membantah informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan perusahaan membiayai oknum kepala desa untuk melakukan pembelian lahan.
Perusahaan menegaskan tidak pernah memberikan dana pembelian lahan kepada pihak lain, termasuk melalui perantara. Seluruh proses pembelian lahan, menurut perusahaan, dilakukan secara langsung melalui PT BKA.

BACA JUGA :  Polda Usut Dugaan Dokumen Terbang PT Perusda Kolaka, Kepala KUPP Pomalaa Penuhi Panggilan Klarifikasi

Melalui kegiatan klarifikasi tersebut, PT BKA ingin membuka informasi secara transparan mengenai mekanisme pembelian lahan sekaligus meluruskan berbagai isu yang dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Perusahaan juga mengimbau pemilik lahan yang memiliki keinginan untuk menjual tanahnya agar berkomunikasi langsung dengan pihak PT BKA melalui kantor perusahaan di Kecamatan Motui.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan proses jual beli berlangsung secara terbuka, jelas, dan tidak menimbulkan persoalan akibat keterlibatan pihak-pihak yang tidak berkaitan langsung dengan perusahaan.

Semantara itu, salah seorang pemilik lahan berharap agar pihak manajemen BKA membuat kegiatan serupa di desa motui. ia juga berharap tidak terjadi miskomunikasi antara perusahaan dan pemilik lahan

“Kalau bisa kegiatan seperti ini juga dilaksanakan di kampung,” agar masyarakat dan pemilik lahan bisa mendengar pemaparan langsung dari perusahana,” tandas dia.

Editor: Anugerah

 

Komentar