Pulihkan Lingkungan dan Perkuat Ekonomi Warga Konawe, PT RBS Luncurkan Program Rehabilitasi DAS

Kendari165 Dilihat

KONAWE, KABARTERKINISULTRA.COM – PT Raodah Bumi Sultra (RBS), perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di sektor pertambangan yang memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Operasi Produksi seluas 1.699 hektare di kawasan Hutan Produksi Tetap (HP), kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui program “Rehab DAS Tanpa Batas Membangun dari Desa”, perusahaan menginisiasi aksi nyata rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dimulai dari Desa Puundoho, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe.

Program ini dirancang untuk memperkuat kelembagaan desa, memulihkan ekosistem DAS, meningkatkan produktivitas lahan, serta mendukung sustainabilitas ekonomi masyarakat. Selain Puundoho, kegiatan juga melibatkan Desa Lahunggumbi dan Desa Wawolemo sebagai wilayah penanaman.

Dukungan Lintas Pemangku Kepentingan
Peluncuran dan penanaman perdana program rehabilitasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan tokoh penting, antara lain:
– Perwakilan Pemerintah Kabupaten Konawe, diwakili Sekretaris Dinas Pertanian.
– Kepala KPH Laiwoi Tenggara, Alimuddin.
– Para kepala dinas terkait, seperti Pendidikan, Koperasi dan UMKM.
– Kepala Balai Pengelolaan DAS Konaweha beserta staf.
– Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian LHK beserta staf.
– Perwakilan KPH Laiwoi.
– Camat Besulutu, para kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Kehadiran berbagai pihak ini memperlihatkan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan dalam menjaga kelestarian hutan dan mendorong pembangunan desa.
Konservasi sebagai Kewajiban Legal
Direktur Utama PT RBS, Drs. H. Yusran A. Silondae, M.Si., yang juga mantan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, menegaskan bahwa kepemilikan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas 146,26 hektare bukan hanya aspek legalitas, tetapi juga tanggung jawab moral dan ekologis.

BACA JUGA :  Hakim Minta JPU Hadirkan Ko Andi dan H. Igo di Sidang Korupsi Tambang Nikel Kolut

“Sebagai pemegang PPKH, kami mengemban tugas besar yang diamanatkan Menteri LHK, yaitu memenuhi kewajiban konservasi dan rehabilitasi,” ungkap Yusran.

“Hal ini sejalan dengan PP No. 26 Tahun 2020 dan Permenhut No. P.59 Tahun 2019, yang mewajibkan reklamasi hutan bekas tambang dan rehabilitasi DAS,” sambungnya.

Rehabilitasi DAS yang dijalankan PT RBS menggunakan pendanaan non-APBN dan non-APBD. Program ini fokus pada pemulihan fungsi hidrologis hutan untuk menjaga daya dukung ekosistem DAS sebagai sistem penyangga kehidupan.
Penanaman dilakukan pada lahan seluas 165 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kecamatan Pondidaha, Amonggedo, dan Besulutu, merujuk pada SK MenLHK Nomor SK.13572/Menlhk-PDASHL/KTA/DAS.1/12/2023. Hingga semester pertama pelaksanaan, perusahaan telah merealisasikan penanaman pada 35 hektare.

PT RBS menerapkan pola rehabilitasi DAS yang menyasar berbagai sektor, mulai dari ekologi hingga ekonomi masyarakat desa. Program ini diarahkan untuk membangun menara air alami sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan warga.

BACA JUGA :  Anggota DPD RI Leni Andriani Dorong Percepatan Pembangunan Green Smelter di Sultra

Pertama, ekologi dan rkonomi
penanaman meliputi jenis kayu unggul seperti Bitti, Mahoni, Jati Putih, dan Jabon Merah serta tanaman Multi-Purpose Tree Species (MPTS), termasuk Pala, Rambutan, Kemiri, Durian, dan Pinang. Hasilnya akan dikelola oleh BUMDes atau koperasi melalui skema Perhutanan Sosial untuk menjadikan desa sebagai pusat produksi buah dan meubel berkelanjutan.

Kedua, sosial dan pendidikan RBS juga membangun sumur bor, membantu penyediaan sarana penerangan dan alat peraga belajar, serta menjalankan program “Education Care” termasuk pembelajaran bahasa Inggris untuk anak-anak. Selain itu, diberikan makanan tambahan bergizi setiap minggu untuk mencegah stunting.

Ketiga kewirausahaan, program ini memfasilitasi pelaku UMKM lokal, seperti usaha keripik pisang, sekaligus membantu pembuatan pupuk organik berbahan limbah sawit untuk menekan biaya produksi kelompok tani dan menambah pendapatan mereka.

Kegiatan rehabilitasi DAS yang dijalankan PT RBS mendukung visi pembangunan Kabupaten Konawe yang ingin mewujudkan wilayah “berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan.”

Dengan demikian, Yusran mengajak seluruh elemen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Pemulihan lingkungan adalah pekerjaan besar yang dikerjakan bersama-sama. Perlu gotong royong, urun daya, dan berbagi peran dari semua elemen. Yang menjaga hutan haruslah yang dekat dengan hutan,” tandasnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar