RDP Bersama DPRD Sultra, Penimbun BBM di Lalonggasmeeto Mengakui Memulai Usaha Ilegalnya Sejak 2018 

Kendari160 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali digelar Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan penimbunan BBM ilegal di Lalonggasmeeto, Kabupaten Konawe, Senin (11/8/2025).

‎Sebagaimana diketahui, RDP ini sudah berlangsung sampai tiga kali, dikarenakan dua RDP sebelumnya pemilik penimbun BBM ilegal di Lalonggasmeeto bernama Irma tidak hadir.

Dalam kesempatan ini, penimbun BBM ilegal Irma menyempatkan hadir, penuhi undangan Komisi III DPRD Sultra.

Irma menjelaskan bahwa awalnya ia memulai usaha ilegalnya tersebut di 2018 silam, dengan memanfaatkan nelayan untuk menimbun BBM.

BACA JUGA :  Dugaan Penambangan Ilegal di Desa Sarimukti, Konut AMPLK Sultra Desak APH Tindak Tegas

Namum, ditengah perjalanan, para nelayan tidak lagi mendapat suplai BBM subsidi jenis solar.

‎”Dari situ saya berfikir mengambil kesempatan itu untuk membantu nelayan. Awalnya hanya dua nelayan yang dilayani hingga akhirnya bertambah sampai saat ini,” katanya.

‎Ia menyebut, dahulu para nelayan hanya menukar hasil lautnya dengan BBM solar. Namun, dia tidak mengetahui solar yang didatangkan berasal dari mana.

‎Terkait ijin, Irma mengaku baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di tahun 2025 ini.

‎”Baru lima hari yang lalu terbit NIB saya”, tambahnya.

‎Diketahui, setiap nelayan memperoleh satu jerigen dengan isi sekitar 35 liter dengan total nelayan mencapai 30 orang setiap harinya.

BACA JUGA :  Hippmakot Kendari Soroti Perumahan Adam Talhafid 1 Soal Fasum Yang Tak Kunjung Direalisasikan 

“Harga per jerigen Rp250 ribu,” jelasnya.

‎Sementara itu, Anggota DPRD Sultra, Suwandi Andi menegaskan bahwa pihaknya bisa saja menghentikan sementara kegiatan di tempat yang bersangkutan.

‎”Kita bisa saja memberikan pembinaan dengan menghentikan sementara aktivitas itu, sembari kita panggil pihak lain untuk menjelaskan semuanya,” ucap Suwandi.

Untuk itu, guna menyelesaikan masalah ini, pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang RDP.

“Kita agendakan lagi,” tutupnya.

Editor: Anugerah

Komentar