Respons Penyelesaian Ketenagakerjaan, Ditreskrimsus Polda Sultra Luncurkan Aplikasi SIGA Tenggara

Kendari134 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Hari ini menjadi momentum penting bagi kemajuan layanan perlindungan ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Polda Sultra berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi meluncurkan inovasi digital berupa aplikasi SIGA Tenggara (Sistem Informasi Garda Terpadu Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara), sebagai langkah nyata memperkuat kehadiran negara dalam merespon dan menyelesaikan persoalan hubungan industrial secara cepat dan terpadu.

Inovasi ini berawal dari Gagasan Proyek Perubahan terkait Desk Ketenagakerjaan yang digagas oleh Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol. Dodi Ruyatman, S.I.K., S.H. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang cepat, responsif, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat pekerja di seluruh wilayah Sultra.

Komitmen Bersama Ditandai Penandatanganan Kesepakatan
Kegiatan Launching dan Sosialisasi aplikasi SIGA Tenggara diawali dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kapolda Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Dealer JCB PT Galaksi Mandiri Utama Disoal Konsumen, Layanan Servis Gratis Diputus Sepihak 

Dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama antara Dirreskrimsus Polda Sultra dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Transnaker) Provinsi Sultra.

Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh pihak dalam memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja di Bumi Anoa.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai stakeholder penting, termasuk: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi serta Kabupaten/Kota, dan Perwakilan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh dari beberapa perusahaan.

Selanjutnya, kegiatan ini juga diikuti para Kasatreskrim dan Kanit Jajaran Polda Sultra, Personel Ditreskrimsus Polda Sultra sebagai Tim efektif pengembangan aplikasi
FGD Hasilkan Masukan Konstruktif
Setelah peluncuran, dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Anton Hardianto, S.H., M.H. (Subkoor bidang pelaksanaan pembinaan Arbiter HI, Konsiliator HI dan Hakim AdHoc PHI), dan AKBP Dr. Didik Efrianto. S.I.K., M.H (Wadir Ditreskrimsus Polda Sultra).

BACA JUGA :  Peringatan World Prematury Day, Dinkes Sultra Gelar Sosialisasi Perawatan Bayi Prematur 

Melalui FGD ini, seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi memberikan pemikiran dan masukan konstruktif.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa aplikasi SIGA Tenggara benar-benar mampu menjadi solusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan pengawasan dan penyelesaian masalah ketenagakerjaan secara terpadu.

Dengan hadirnya SIGA Tenggara, masyarakat pekerja kini dapat mengajukan pengaduan ketenagakerjaan secara lebih mudah, cepat, dan transparan, dimanapun dan kapanpun.

Inovasi ini diharapkan dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh pekerja di Sulawesi Tenggara.

 

Editor: Anugerah

Komentar