Soal Tudingan Mahasiswa Belum di Wisuda, Begini Penjelasan Lengkap STIMK Bina Bangsa Kendari

Kendari275 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Sebuah rekaman pembicaraan mengenai Mahasiswa STMIK Bina Bangsa Kendari gagal mengikuti Wisuda hingga hari ini beredar di media sosial Facebook pada Senin (13/10/2025).

‎Mahasiswa tersebut Berinisial AS Mahasiswa Jurusan Sistem Komputer angkatan 2020 mengaku telah menyelesaikan semua prihal administrasi yang dipersyaratkan untuk mengikuti wisuda namun hingga kini belum diketahui penyebab mahasiswa tersebut tidak di Wisuda.

‎”Kalau memang ini anak da tidak membayar, kenapa bisa dia bisa ikut KKN, bisa ujian, termaksud ambil mata kuliah”, kata orang tua Mahasiswa AS dalam rekaman pembicaraan tersebut.

BACA JUGA :  Diadukan ke KPK Soal Dugaan Permainan Tender, Bupati Busel: Proyek Itukan Setan, Anak Saya Terlibat Sikat

‎Menurut pengakuan orang tua Mahasiswa tersebut, semua pembayaran telah diselesaikan dan dibayarkan ke pihak kampus melalui oknum seorang staf kampus.

‎Menanggapi isu tersebut, Ketua STMIK Bina Bangsa Kendari, Faizal Aris, S.KOM., M.Kom mengatakan bahwa mahasiswa yang di wisuda telah memenuhi semua persyaratan yang diberikan oleh Kampus.

‎”Mereka yang di wisuda ini tentunya sudah melaksanakan semua kewajiban termaksud administrasi di kampus”, ujarnya kepada awak media ini pada Senin (13/10/2025) siang.

BACA JUGA :  Dituding Khianati Prabowo Usai Naikkan Uang Reses, Jasmerah Minta Dasco Dicopot dari Pimpinan DPR

‎Menurutnya, jika ada mahasiswa yang sampai saat ini belum di wisuda, berarti indikasinya belum menyelesaikan semua persyaratan yang diperlukan.

‎Lebih lanjut, pihaknya menambahkan bahwa administrasi kampus dalam hal pembayaran melalui rekening Kampus Bina Bangsa Kendari.

‎”Kami tidak menerima pembayaran manual. Jadi, kami tidak hanya menerima pembayaran melalui rekening Kampus”, tegasnya.

‎Olehnya itu, pihak berharap mahasiswa yang memiliki permasalahan di kampus bisa menyampaikan persoalan yang dihadapi sehingga dapat dicarikan solusi bersama.

 

Editor: Anugerah

Komentar