Sopir Ambulance Akui BBM Ilegal Miliknya Dibeli PT Celebes Lito Jaya Secara Berulang Kali

Konawe Selatan235 Dilihat

KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM – Sebuah kendaraan dinas (Ambulans) milik Puskesmas Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan publik setelah diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal.

Postingan mengenai kejadian tersebut mulai beredar di media sosial pada Jumat, 25 Juli 2025, yang menunjukkan kendaraan dinas berada di wilayah Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam melalui Kasat Reskrim AKP Laode M. Jefri Hamzah telah melakukan tindakan pengecekan atas dugaan penyalahgunaan mobil ambulans tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, mobil ambulans tersebut diketahui dikemudikan oleh Asran (35), warga Desa Tambosupa, Kecamatan Moramo, yang merupakan tenaga honorer di Puskesmas Laonti.

“Benar, pada pukul 15.00 WITA, personel kami mendatangi rumah saudara Asran. Di lokasi, kendaraan sudah tidak membawa muatan BBM, namun kami menemukan dua jeriken berisi solar. Kendaraan kemudian kami amankan ke Mapolsek Moramo Utara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Laode M. Jefri Hamzah dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini pada Sabtu (26/7/2025).

BACA JUGA :  Diduga Jadi Penadah BBM Ilegal, PT Celebes Perusahaan Batu di Moramo Utara Abaikan Aturan 

AKP Jefri Hamzah menjelaskan, berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), Asran diketahui mengantarkan 10 jeriken solar (masing-masing 35 liter) ke PT Celebes Lito Jaya (CLJ), yang diterima oleh seorang pria bernama Jahuri, warga Desa Matawawatu. Setelah pengantaran, Asran sempat dihentikan oleh petugas keamanan PT Hoffmen dan didokumentasikan karena membawa jeriken kosong.

“Asran berdalih bahwa ia terpaksa menggunakan ambulans karena mobil pribadinya mengalami kerusakan. Saat itu, ia juga mengaku sedang terburu-buru menjemput jenazah dari RS Santa Anna, Kendari,” jelas petugas yang terlibat dalam pemeriksaan.

Kemudian pada pukul 16.00 WITA, personel Polsek Moramo Utara bersama Unit Tipidter Polres Konsel melakukan pengecekan ke lokasi penampungan solar milik PT CLB. Hasilnya, solar yang sebelumnya dibongkar masih dalam kondisi utuh dan belum terdistribusi.

BACA JUGA :  DPRD Sultra dan DPRD Konsel Beda Pendapat Soal Hasil Kunjungan di PT Ifishdeco 

Dari hasil penyelidikan polisi, Asran disebut rutin melakukan pengantaran BBM ilegal ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Moramo Utara. BBM tersebut ia peroleh dari para pengantri di SPBU Desa Cialam, Kecamatan Konda, lalu dijual ke pihak-pihak yang membutuhkan.

“Kami masih mendalami kasus ini, terutama soal keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan ilegal,” tegas AKP Laode M. Jefri Hamzah.

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Konsel hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyalahgunaan mobil ambulans tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, dan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk segera menindak tegas pelaku, dan mencegah kejadian serupa terulang.

Editor: Anugerah

Komentar