Tahun 2024, PUPR Kota Kendari Anggarkan Tiga Lokasi Pengapalan 

Kendari479 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) alokasikan anggaran pengaspalan jalan di tiga titik.

Sekertaris Dinas (Sekdis) PUPR Kota Kendari, Aswido menuturkan pengerjaan jalan atau pengaspalan akan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda. Pertama di jalur SMAN 10, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.

Kedua, di Jalan Baru, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, dan di Kecamatan Puuwatu yang menghubungkan Desa Tabanggele, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe.

“Pemerintah memporsikan pengapalan jalan untuk saat ini di tiga titik dulu,” katanya kepada awak media ini, Senin (1/4/2024).

BACA JUGA :  MA Putus Inkrah PT Bososi Milik Jason Kariatun, Kuasa Hukum Minta APH Amankan Aset Klaennya

Aswido menerangkan, dua pekerjaan pengaspalan yakni Jalan Baru dan Jalan SMAN 10 Kota Kendari, di anggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari 2024.

Sedangkan pengerjaan jalan di Kecamatan Puuwatu yang menghubungkan Desa Tabanggele, dibiayai lewat Dana Bagi Hasil (DBH) komiditi sawit.

“Total anggaran yang digelontorkan untuk tiga pekerjaan jalan ini kurang lebih Rp11 miliar,” jelasnya.

Saat ini progres pengerjaan jalan tersebut, baru memasuki tahap lelang atau tahap penyeleksian perusahaan konstruksi yang nantinya memenangkan tender, dan pastinya dianggap memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan.

BACA JUGA :  MA Putus Inkrah PT Bososi Milik Jason Kariatun, Kuasa Hukum Minta APH Amankan Aset Klaennya

Sementara untuk ruas jalan yang belum tertangani tahun ini, ia menambahkanakan dilakukan secara bertahap, dan tentu penganggaran pengerjaan jalan menyesuaikan porsi anggaran setiap tahunnya.

“Semua dilakukan bertahap, kita melihat anggaran yang ada. Pak Pj Wali Kota juga sementara melakukan komunikasi dengan stackholder lainnya, untuk bagaimana penanganan jalan yang belum terakomodir bisa mendapat dana segar,” tukasnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar