Tak Kantongi IUJP, Komando Minta Izin Dispensasi Hauling PT ST Nickel Dicabut

Kendari157 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Labengki Gedung B lantai 1 Sekretariat DPRD Sultra

Forum RDP Berjalan alot, bagaimna tidak Korps Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) mendesak agar di keluarkan rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas hauling PT. ST Nickel Resources

“Ya kan pelanggarannya jelas, mereka juga mengakui kalau haulingnya tidak menggunakn perusahaan IUJP mereka tidak memenuhi syarar untuk lakukan pengangkutan” Kata Kordinator Presidium Komando Sulkarnain.

Dirinya menunjukan beberapa bukti pelanggaran hauling pihak perusahaan bukti dokumentasi hingga bukti doumen perizinan dan pelanggaran kelebihan muatan

BACA JUGA :  Rakerprov Digelar, Wawali Kendari Ingin Libatkan Arsitek Lokal Dalam Setiap Instrumen Pembangunan 

“kalu anda tanya bukti ada, ini terang (sambil menunjukkan dokumen hasil penimbangan di jety PT. TAS) saya kira merkea sudah mengakui juga pelanggarannya” Tandasnya

pihaknya menyampaikan alat bukti kepada seluruh dinas yang memiliki wewenang untuk melakukan oenindakan

“Nanti kami sampaikan bukti bukti ini kalau memang di minta” pungkasnya

Di tempat yang sama pihak inspektur tambang juga menegaskan terkait aktivitas pengangkutan yang harus meneyesuaikan pada izin pengangkutan

“kalau soal pengangkutan boleh saja Perusahaan melakukan pengangkutan sendiri tetapi izin pengangkutannya harus ada ya kalau tidak bisa gunakan pihak ketiga” Terangnya

BACA JUGA :  Komisaris BPD Sultra Rahmat Apiti Tepis Isu Dirut dan Dirsar Rangkap Jabatan

Di ruang RDP juga mewakili dinas perhubungan mengingatkan kepada pihak perusahaan untuk mematuhi regulasi dan persyaratan sesuai izin yang di berikan

“Kalau mau di lanjutkan nanti bisa di foto jumpah angkutannya sesuai timbangan biar di kirim kepada kami, termasuk kepada adik adik aspirator juga” Terang perwakilan perhubungan memberikan solusi

Pihak DPRD bersama seluruh instansi terkait akan segera melalukan peninjauan dan memberikan sanksi kepada PT. ST Nickel Resources

“kesimpulana rapat kali ini kita akan melakukan peninjauan terlebih dahulu dan memberikan sanksi jika di temukan ada pelanggaran,” tutupnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar