Tambang Batu PT BEM di Moramo Konsel Disebut Cemari Lingkungan Hingga Pekarangan Rumah Warga

Konawe Selatan84 Dilihat

KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM  – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas perusahaan tambang pasir silika di Desa Landipo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (28/6/2025).

AMPLK Sultra khususnya memberi sorotan terhadap aktivitas PT Bintang Energi Mineral (BEM) yang diduga memberikan dampak lingkungan hingga ke pekarangan masyarakat.

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan aduan warga setempat terkait aktivitas PT BEM yang diduga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.

BACA JUGA :  LIAK Sultra Beber Dugaan Pelanggaran PT Ifishdeco: Penggunaan Jetty Masyarakat Hingga Tak Kantongi IPPKH

“Kemarin kan hujan deras beberapa hari dengan intensitas tinggi, hingga menyebabkan luapan yang diduga dari aktivitas PT BEM ke pekarangan warga,” kata Alumni Hukum UHO.

Lanjutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa pihak perusahaan diduga belum siap mengelola penambangan dengan baik.

“Ketika PT BEM mematuhi kaidah penambangan yang baik pasti hal ini tidak akan terjadi,” tegas jebolan aktivis HmI.

Pihaknya juga meminta pihak berwenang untuk mengevaluasi AMDAL dan RKAB PT BEM.

BACA JUGA :  Aliansi Masyarakat Moramo Utara Geruduk PT CKS, Suarakan Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan 

“Kalau perlu dihentikan sementara aktivitasnya oleh pihak berwenang, dan bila perlu dicabut IUPnya,” pungkasnya.

Sementara itu beberapa penanggung jawab PT BEM, Sabar yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengarahkan untuk menghubungi KTT PT BEM.

“Hubungi saja ini KTT BEM,” ujarnya singkat.

Sementara itu KTT PT BEM, Taufik yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan WhatsApp, serta SMS dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

 

Editor: Anugerah

Komentar