Tindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Hubla, Kepala KUPP Kolaka Bagikan e-Pas ke Nelayan 

Uncategorized41 Dilihat

KOLAKA, KABARTERKINISULTRA.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III (Tiga) Kolaka membagikan E-Pas kecil ke nelayan penangkap ikan tradisional di Kolaka Utara (Kolut).

Kepala KUPP Kelas III Kolaka, Lukmanul Hakim mengatakan bahwa program ini bentuk upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir yang umumnya bekerja sebagai nelayan.

“Hal ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. SE.1/DJPL/2020, E-Pas Kecil adalah tanda daftar keabsahan kapal berbasis elektronik yang dimiliki oleh pemilik kapal berukuran kurang dari 7 Gross Tonnage atau GT 7. E-Pas Kecil diterbitkan melalui KUPP ataupun KSOP setempat,” jelasnya, Jum’at 18 Juli 2025.

BACA JUGA :  Cek Jetty PT MMP di Batu Putih, KUPP Kolaka: Ada Izin Tersusnya

Sambungnya bahwa selain sebagai bukti kepemilikan kapal, E-Pas Kecil juga menunjukkan bahwa kapal tersebut diakui oleh negara sebagai kapal yang sah dan terdaftar.

“E-Pas Kecil bisa juga dijadikan agunan ke bank untuk mendapat pinjaman atau kredit usaha,” tambahnya.

“Biasanya yang dikejar para nelayan itu adalah dengan E-Pas Kecil mereka bisa mengajukan pinjaman ke bank untuk membeli perlengkapan menangkap ikan, seperti jala dan lain-lain, jadi bisa membantu mereka mengembangkan usahanya,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mengimbau para pemilik kapal, terutama nelayan untuk segera mengurus E-Pas Kecil. Pihaknya juga siap melakukan pelayanan jemput bola jika ada kelompok nelayan yang ingin dibuatkan E-Pas Kecil.

BACA JUGA :  Tepis Isu Soal Kepemilikan PT TMS, Begini Penjelasan Dirut Syam Alif Amiruddin 

Selain memberi rasa aman saat melaut, legalitas kapal juga akan menjadi pintu masuk bagi peningkatan taraf hidup nelayan.

“Sekali lagi kami sampaikan, bahwa layanan pembuatan E-Pas Kecil ini tidak dipungut biaya. Hal ini sebagai bentuk pengabdian dari KUPP Kolaka yang melayani dengan hati nurani,” tuturnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa untuk tahap awal ini, ia membagikan 78 E-Pas ke Nelayan di Kolut.

“Kita juga minta keterlibatan pemerintah Desa dan Dinas Perikanan dan Kelautan,” pungkasnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar