Tingkatkan Pelayanan Publik, DPMPTSP Konsel Integrasikan OSS RBA, MPP Digital, dan SiCantik Cloud

Konawe Selatan175 Dilihat

KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Selatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan sistem perizinan berbasis digital.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan serta kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus berbagai dokumen perizinan.

Kepala DPMPTSP Konawe Selatan, Budi Yuliarto Silondae, melalui Sekretaris DPMPTSP, Deddy Muskar Polingay, menjelaskan bahwa layanan yang tersedia di DPMPTSP/Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe Selatan mencakup perizinan berusaha dan non-berusaha.

“Pelayanan perizinan berusaha dan non-berusaha di DPMPTSP/MPP Konawe Selatan diakses melalui tiga sistem perizinan online, yaitu OSS RBA, MPP Digital, dan SiCantik Cloud,” ujar Deddy Muskar Polingay, Jumat (25/9/2026).

BACA JUGA :  DPMPTSP Konawe Selatan Hadirkan Layanan Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik

Penerapan layanan perizinan berbasis Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) sendiri telah dilaksanakan secara menyeluruh untuk seluruh kategori perizinan, baik sektor berusaha maupun non-berusaha di wilayah Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data rekapitulasi pelayanan DPMPTSP Kabupaten Konawe Selatan, hingga September 2026 tercatat sebanyak 1.445 perizinan telah resmi diterbitkan.

Dari jumlah tersebut, sektor kesehatan dan perdagangan menjadi kategori yang paling banyak diajukan oleh pemohon.

BACA JUGA :  Peringati Harhubnas ke-55, KUPP Lapuko Gandeng Warga Tanama Manggrove Jaga Ekosistem Pesisir

“Jenis perizinan yang paling banyak diajukan masyarakat dan pelaku usaha adalah perizinan sektor kesehatan, yaitu Surat Izin Praktik (SIP), serta perizinan sektor perdagangan kecil atau UMKM seperti usaha toko sembako,” tambahnya.

Untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai proses perizinan digital, DPMPTSP Konawe Selatan juga menyediakan fasilitas pendampingan dan konsultasi secara langsung.

Layanan pendampingan dan konsultasi tersebut dapat diakses masyarakat pada bagian helpdesk yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe Selatan.

Editor: Redaksi

Komentar