Tunaikan Kewajiban Perusahaan, Karyawan PT Bumi Lasinrang Property Klaim Tak Persoalan Gaji di Rapel

Kendari73 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Sejumlah karyawan PT Bumi Lasinrang Property, akhirnya angkat bicara mengenai polemik keterlambatan pembayaran upah yang belakangan ini mencuat ditengah publik.

Pernyataan ini muncul menyusul adanya tudingan dugaan penggelapan gaji yang sebelumnya dilayangkan oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari.

Salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak awal sudah ada komunikasi dua arah antara Direktur Utama (Dirut) PT Bumi Lasinrang Property, dan para staf terkait teknis pembayaran.

“Kami sebenarnya sudah sepakat dan mengerti kondisi perusahaan yang baru dirintis sejak Oktober 2025 ini. Soal gaji yang dirapel, itu sudah dibicarakan di internal dan kami setuju untuk menunggu proses administrasi dan pencairan target perusahaan,” kata dia, Selasa (3/2/2026).

BACA JUGA :  Bangun Jetty dan Base Camp, Kuasa Hukum Pemilik Lahan Layangkan Somasi ke PT Paramitha Persada Tama 

Menurutnya, informasi yang beredar di luar terkait adanya dugaan penggelapan, adalah sebuah kekeliruan komunikasi. Ia menegaskan bahwa pihak pimpinan tetap berkomitmen memberikan hak karyawan meskipun dilakukan secara bertahap atau rapel.

“Hari ini karyawan termaksud saya sendiri telah menerima rapelan gaji sesuai yang disepakati bersama sebelumnya,” tutur dia.

BACA JUGA :  Kepemimpinan Teruji, Ketua Presidium DPP KAI Beri Apresiasi Andri Darmawan 

Para karyawan juga menyayangkan adanya langkah sepihak dari oknum tertentu yang membawa persoalan internal ini ke ranah publik tanpa melalui jalur musyawarah terlebih dahulu di dalam perusahaan.

“Kami inginnya bekerja dengan tenang dan belajar membangun perusahaan ini dari nol. Selama ini ada evaluasi kinerja, dan kami sadar ada target-target yang memang belum tercapai secara maksimal di bulan Desember lalu,” tambahnya.

Karyawan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan agar produktivitas kerja tidak terganggu.

Editor: Anugerah

Komentar