Dituding Mark Up Harga Pengadaan APK, Begini Jawaban KPU Sultra

Uncategorized157 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Sulawesi Tenggara (Sultra) menduga ada mark up harga pengadaan bahan Alat Peraga Kampanye (APK) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2024.

Sekretaris Gapeknas Sultra, Muhammad Miradz mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, spesifikasi bahan yang seharusnya menggunakan jenis 340 gram, diturunkan menjadi 280 gram.

“Padahal, juknis yang diterima dari KPU pusat menetapkan penggunaan bahan APK 340 gram, namun KPU Sultra menurukan sepek 280 gram dengan harga lebih tinggi,” katanya.

Lebih lanjut, penurunan kualitas ini menimbulkan pertanyaan terkait alasan perubahan spesifikasi dan potensi adanya permainan harga hingga merugikan negara sebesar Rp24 miliar.

“Harusnya harga per meter dengan spesifikasi 340 gram, termasuk pajak dan ongkos kirim, itu maksimal 37 ribu rupiah permeternya,” ungkapnya.

Ia menambahkan Penurunan kualitas ini tentu berdampak pada daya tahan bahan dan kualitas tampilan alat peraga kampanye.

“Ini uang bayak lho harus dikawal, dan digunakan sebaik-baiknya bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tutupnya.

Sementara, Kabag SDM KPU Sultra, Bahar saat dikonfirmasi awak media di Kendari terkait dugaan mark up harga pengadaan alat peraga kampenye mengungkapkan pihaknya sebelumnya menentapkan harga, dengan melakukan survei lapangan lebih dulu.

“Teman-teman sudah melakukan survei terkait harga, justru tidak sampai diharga itu,” dia.

Selanjutnya dikonfirmasi lebih jauh terkait patokan hargan dan penggunakan APK tidak sesuai Juknis dirinya meminta untuk bersabar dan akan mengkonfirmasi ulang.

“Tunggu saya cek dulu ya,” ujarnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar