Arahan Presiden Prabowo Diabaikan, KPMP Soroti Minimnya Keberpihakan Pemilik IUP Terhadap Kontraktor Lokal

Konawe Utara75 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Minimnya kontribusi para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel dalam pemberdayaan kontraktor lokal dan tenaga kerja lokal kembali menjadi sorotan.

Sorotan itu datang dari Sekertaris Koperasi Pertambangan Merah Putih, Ikram Pelesa. Ia menilai, praktik pengelolaan tambang yang tidak inklusif ini telah berkontribusi langsung pada terjadinya kemiskinan struktural di Konawe Utara (Konut.

Sumber daya alam Konut selama ini hanya dinikmati oleh pemilik IUP, kelompok oligarki tambang, serta jaringan bisnis yang mereka bangun. Sementara masyarakat sebagai pemilik wilayah justru tidak mendapatkan manfaat signifikan dari aktivitas pertambangan yang berlangsung masif di daerah tersebut.

“Model pengelolaan tambang yang berjalan saat ini tidak lebih dari pola ekonomi ekstraktif yang hanya menguntungkan segelintir elite. Kontraktor lokal dikesampingkan, tenaga kerja lokal tidak diberdayakan, dan masyarakat dibiarkan menjadi penonton di atas tanahnya sendiri,” kata dia, Minggu (7/12/2025).

BACA JUGA :  Polda dan Dinaskertrans Sultra Diminta Tindak CV Duta Setia Usai Tak Bayarkan Kompensasi PKWT Karyawan

Ia juga menilai, bahwa absennya komitmen para pemilik IUP dalam membangun ekosistem ekonomi lokal telah menciptakan jurang sosial yang semakin lebar. Alih-alih menjadi motor penggerak pembangunan daerah, para pemilik IUP justru dianggap memperkuat dominasi oligarki dan menutup ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang.

“Ketika kekayaan nikel Konut hanya mengalir kepada pemilik IUP, oligarki, dan relasinya, maka yang terjadi adalah pembentukan kemiskinan secara sistematis. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pembiaran yang merugikan rakyat,” tegas Ikram.

Selain itu, ia juga menyoroti posisi PT Antam UBPN Konut yang tidak mampu menterjemahkan arahan presiden Prabowo Subianto dalam pemberdayaan masyarakat lokal, seperti yang dilakukan oleh PT Timah di Bangka Belitung.

Tindakan PT Antam UBPN Konut lebih memilih bekerjasama dengan sesama perusahaan BUMN dan mengabaikan Kontraktor lokal diwilayah IUP-nya adalah bentuk pembangkangan dan patut untuk dilakukan evaluasi oleh pemerintah.

BACA JUGA :  Reses di Desa Tapuemea, Ketua Komisi II DPRD Konut Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat 

“Seperti halnya PT Antam Konut tidak mampu menterjemahkan arahan Pak Presiden soal pemberdayaan masyarakat lokal, padahal dikonut ada koperasi pertambangan disana tapi Antam lebih memilih kontrak kerjasama dengan BUMN Presisi ketimbang lokal. Sementara PT Timah di Bangka Belitung menyerahkan Konsesi IUP nya untuk dikelolah masyarakat melalui Koperasi, sehingga tindakan PT. Antam UBPN Konut ini patut untuk dilakulan Evaluasi oleh pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Menteri ESDM RI dan daerah untuk turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemilik IUP yang tidak menjalankan kewajiban pemberdayaan lokal, serta memastikan bahwa aktivitas pertambangan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Konut.

 

Editor: Anugerah

Komentar