Diduga Pangkas Volume Pekerjaan, Proyek Jalan di Lampareng Poasia Bakal Dilaporkan ke Kejati Sultra

Kendari48 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Koalisi Aktivis Hukum (KAH) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti proyek peningkatan jalan lingkungan perumahan di Jalan Lampareng, Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Proyek yang bersumber dari APBD 2026 tersebut diduga sarat indikasi penyimpangan.

Koordinator KAH Sultra, Iswanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan di lapangan, ditemukan adanya indikasi kuat pengurangan volume panjang jalan pada proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Menurut Iswanto, jika merujuk pada proses pembentukan dan pemadatan badan jalan, anggaran sebesar Rp1,9 miliar seharusnya bisa menghasilkan jalan sepanjang satu kilometer. Namun, fakta di lapangan menunjukkan volume fisik yang dikerjakan jauh dari estimasi tersebut.

BACA JUGA :  Soal Insiden Expres Bahari 6E, Begini Tanggapan PT Dharma Indah

“Ketika kami telusuri dan cek langsung di lapangan, panjangnya hanya berkisar 500 meter. Ini jelas ada indikasi dugaan korupsi untuk meraup keuntungan besar. Jika dihitung, potensi kerugian atau keuntungan sepihak kontraktor bisa mencapai Rp600 juta hingga Rp700 juta akibat ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan nilai kontrak,” ujar Iswanto kepada media, Rabu (15/7/2026).

Atas temuan tersebut, KAH Sultra mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan kongkalikong dalam proyek ini.

BACA JUGA :  Gaji 9 Eks Pekerja Politeknik Bombana Ditunggak, KSBSI Seret Yayasan Milik Eks Bupati ke DPRD Sultra

Selain desakan hukum, Iswanto juga meminta Wali Kota Kendari untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari serta meninjau ulang rekam jejak kontraktor pemenang tender.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk secara resmi melaporkan dan menyuarakan dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, jurnalis media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor pelaksana maupun Dinas PUPR Kota Kendari guna mendapatkan keberimbangan informasi.

Editor: Anugerah

Komentar