Dikaitkan Soal Kasus Penelantaran Jemaah Umrah, Halisa Tour Bakal Tempuh Jalur Hukum

Kendari26 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM Halisa Tour & Travel menyikapi terseretnya nama perusahaan dalam dugaan kasus penelantaran jemaah umrah asal Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Madinah, Arab Saudi.

Humas Halisa Tour & Travel Umrah Rustam menegaskan bahwa perusahaan jasa perjalanan umrah yang dianunginya sama sekali tidak terlibat dalam kasus penelantaran jemaah umrah.

Ia menjelaskan bahwa hubungan kerja sama administratif antara pihaknya dengan Travelina Indonesia telah lama berakhir.

“Kami luruskan faktanya, Halisa Tour & Travel memang pernah bekerja sama dengan Travelina Indonesia, tetapi itu hanya satu kali untuk periode pemberangkatan Oktober 2025. Setelah itu, kerja sama sudah selesai dan tidak ada lagi hubungan administratif maupun operasional,” kata Rustam dalam rilis yang diterima awak media ini, Selasa (17/2/2026).

BACA JUGA :  Seret Travel Halisa Tour Milik Saharuddin Ashar, Begini Penjelasan Travelina Soal Penelantaran Jemaah Umrah

Terkait keterlibatan Kahfi (KI), Rustam mengklarifikasi bahwa hubungan yang terjalin murni sebatas penyewaan properti.

Kahfi diketahui menyewa ruangan di gedung milik Halisa untuk digunakan sebagai kantor travel pribadinya. Dalam operasionalnya, Kahfi tidak menggunakan identitas Halisa, melainkan atribut travel lain.

“Saudara Kahfi statusnya murni hanya penyewa properti di Halisa untuk kantor travel miliknya. Perlu dicatat, dalam operasionalnya, atribut yang digunakan oleh yang bersangkutan adalah atribut Travel Khaerani dan Travelina Indonesia, bukan Halisa Tour,” jelas Rustam.

BACA JUGA :  Ridwan Bae Apresiasi Kinerja KUPP Lapuko: Pelayanan Maksimal, Kontribusi Negara Optimal

Ia juga menekankan bahwa Kahfi bukanlah pemilik, maupun bagian dari Halisa Tour & Travel. Manajemen sangat menyayangkan jika nama besar Halisa terus dikaitkan dengan kasus penelantaran jemaah umrah.

“Kami ingatkan, tindakan mencatut nama perusahaan tanpa izin memiliki konsekuensi hukum serius sesuai UU ITE. Kami tidak akan segan menempuh jalur hukum untuk menjaga marwah perusahaan,” tukas Rustam.

 

Editor: Anugerah

Komentar