KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pendampingan monitoring dan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025.
Monitoring dilaksanakan di Kecamatan Baito dan Pelangga Selatan bersama tim teknis DPRD Konsel untuk memastikan informasi akurat.

Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal, Anwar mengatakan pendampingan monitoring dan evaluasi LKPJ tahun 2025 oleh DPMPTSP bertujuan memastikan keselarasan capaian kinerja penanaman modal dan pelayanan perizinan dengan perencanaan daerah.
“Ini melibatkan verifikasi lapangan, transparansi capaian program, serta peningkatan akuntabilitas untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat”, uajrnya melalui keterangan tertulisnya. Kamis, 16/4/2026.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan kinerja DPMPTSP dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai sasaran, terutama dalam hal akuntabilitas dan transparansi.
“Jadi fokusnya dipemeriksaan kesesuaian lapangan, evaluasi capaian realisasi investasi, dan efektivitas pelayanan perizinan terpadu” ungkapnya.
Editor: Redaksi




Komentar