Harga Pangan Melonjak 7,77%, Kadin Minta Langkah Cepat Pembab Kolaka Kendalikan Inflasi di Kolaka

Kendari22 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) kritisiatas tingginya laju inflasi dan lonjakan harga kebutuhan pokok di Bumi Mekongga.

Kondisi ini dinilai semakin menekan daya beli masyarakat, mengancam keberlangsungan pelaku UMKM, serta berpotensi mengganggu stabilitas dunia usaha lokal.

Ketua Kadin Kolaka, Vebrianti Safrudin menegaskan bahwa, kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan. Pasalnya, Kolaka merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi daerah yang kini berkembang sebagai kawasan investasi strategis nasional.

Menurut Vebrianti, hadirnya Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk kawasan industri Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan justru memicu lonjakan harga kebutuhan pokok yang membebani warga.

“Kami berharap Bupati Kolaka beserta jajaran segera mengambil langkah cepat, terukur, dan transparan. Masyarakat membutuhkan kebijakan nyata, bukan sekadar penjelasan teknis mengenai penyebab kenaikan harga,” tegas dia kepada media, Sabtu (1/8/2026).

Kadin memahami adanya faktor eksternal yang memengaruhi harga barang, seperti kenaikan biaya logistik dan BBM. Namun, Vebrianti menilai faktor tersebut tidak bisa dijadikan alasan tunggal jika kenaikan harga di Kolaka justru jauh lebih tinggi dibandingkan daerah tetangga yang menghadapi tantangan serupa.

BACA JUGA :  Eks Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka Jabat Karen B Ropaminal Divpropam Polri

“Sebagai daerah tujuan investasi nasional, Kolaka harus memiliki strategi pengendalian harga yang lebih solid. Pertumbuhan ekonomi dan masuknya investasi harus bisa dipastikan dampaknya sampai ke meja makan masyarakat lokal,” ujarnya.

Guna mengatasi persoalan ini, Kadin Kolaka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka untuk segera mengambil sejumlah langkah konkret, pertama memetakan secara mendalam akar penyebab tingginya inflasi daerah.

Kedua, mengoptimalkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta memperketat pengawasan jalur distribusi bahan pokok. Ketiga, menggelar operasi pasar secara berkala dan memperkuat sinergi dengan Perum Bulog serta distributor utama.

Keempat, Meningkatkan pengawasan terhadap potensi praktik penimbunan barang, sekaligus memperkuat daya saing UMKM dan petani lokal agar mampu menjadi pemasok utama kebutuhan daerah.

Vebrianti menegaskan bahwa dunia usaha siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi yang masuk, tetapi dari kemampuan pemerintah menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi seluruh rakyat,” pungkasnya.

Pernyataan tegas Kadin ini berdasar pada data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka. BPS mencatat inflasi tahunan (year-on-year) Kolaka pada Juni 2026 menembus angka 5,33 persen—rekor tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

BACA JUGA :  Polda Sultra dan Jaksa Usut Tiga Kasus Korupsi Pengadaan Bibit, Penyedia CV Wahana Multi Cipta Terperiksa

Capaian ini menempatkan Kolaka sebagai daerah dengan inflasi tertinggi kedua di Sulawesi Tenggara, tepat di bawah Kota Baubau (5,60 persen), serta jauh melampaui rata-rata inflasi provinsi yang berada di angka 4,68 persen.

Sementara itu, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kolaka tercatat mencapai 115,78, lebih tinggi dibanding Kota Kendari maupun Kabupaten Konawe.

Penyumbang terbesar inflasi di Kolaka didominasi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang melonjak hingga 7,77 persen. Komoditas spesifik yang memicu lonjakan harga antara lain ikan cakalang, minyak goreng, cabai rawit, bensin, bahan bakar rumah tangga, sewa rumah, hingga seragam sekolah.

Selain itu, sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat kenaikan drastis hingga 16,54 persen, disusul kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar sebesar 5,28 persen. BPS memperingatkan, jika tren ini tidak segera diintervensi dengan kebijakan terukur, daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat Kolaka dipastikan bakal makin merosot.

Editor: Anugerah

Komentar