PPPK Rangkap KTT PT PBM Diduga Anak Kasubag Umum dan Kepegawaian DPM PTSP Sultra

Kendari9 Dilihat

KENDARI, KABATERKINISULTRA.COM – Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di DPM PTSP Sulawesi Tenggara (Sultra), Septira Nur Widia Absyah Saleh, diduga memiliki pekerjaan lain, selain pegawai di instansi pemerintah.

Septira Nur Widia Absyah Saleh diketahui merupakan PPPK gelombang I, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto tertanggal 21 Maret 2024.

Septira Nur Widia Absyah Saleh berstatus sebagai honorer non kategori dua (K2) yang bertugas di DPM PTSP Sultra, dengan gaji per bulan Rp1,5 juta.

Namun belakangan diketahui, Septira Nur Widia Absyah Saleh double job atau memiliki pekerjaan ganda diluar instansi dari DPM PTSP Sultra sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT).

Double job tersebut, dibuktikan dengan
selembaran surat pernyataan program keselamatan pertambangan PT Prima Berkat Mineral (PBM) yang berlokasi di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), tertanggal 11 Maret 2026.

Didalam surat itu, terpampang jelas nama Septira Nur Widia Absyah Saleh, dengan jabatan sebagai KTT di perusahaan batu gamping tersebut.

BACA JUGA :  KSBSI Kendari Ungkap PT CAM Diduga PHK Sepihak Karyawannya

Dari hasil penelusuran media ini dari narasumber anonim mengatakan bahwa, Septira Nur Widia Absyah Saleh jarang masuk kantor, di absen manual terisi, sementara absen online kosong.

“Bisa dihitung jari dia masuk, itupun cuman apel terus pulang, sore datang apel lagi,” bebernya.

Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian DPM PTSP Sultra, Asmawati membenarkan atas nama Septira Nur Widia Absyah Saleh merupakan PPPK di kantor ia bekerja.

Ia mengatakan, Septira Nur Widia Absyah Saleh honor sejak tahun 2016, dan diangkat jadi PPPK tahun 2024. Terkait masalah ia memiliki pekerjaan lain, Aswamati sebut untuk saat ini, yang bersangkutan tidak lagi bekerja sebagai KTT.

“Pernah bekerja di perusahaan batu di Sulteng, tapi sebelum dia terangkat menjadi PPPK,” kata dia, saat ditemui dituang Kadis DPM PTSP Sultra, Rabu (29/4/2026).

Menurut dia, perusahaan tempat di mana Septira Nur Widia Absyah Saleh bekerja sebelumnya, berdasarkan informasi yang ia peroleh sudah di takeover pihak asing tahun 2025 lalu.

BACA JUGA :  Soal Kasus Korupsi Bupati Bombana, Andri Togala Desak Enam Jaksa di Kejati Sultra Dipecat

Dia mengetahui itu, karena Septira Nur Widia Absyah Saleh adalah anak kandungnya. Sehingga ia tahu persis anaknya tidak lagi bekerja di tempat lain, selain di DPM PTSP Sultra.

“Anak saya itu, makanya saya ragukan
tanda tangannya, saya tidak pernah tahu anak ini disini (PT PBM), bukan tanda tangannya begini. Kalau namanya memang sama,” tuturnya.

Hanya memang kata dia, anaknya memiliki perusahaan dua perusahaan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) PT Teratai Bumi Sultra (TBS) dan PT Billy Indonesia.

“Dia (Septira Nur Widia Absyah Saleh, red) punya saham disitu,” ngakunya.

Sedangkan masalah kehadiran Septira Nur Widia Absyah Saleh yang dituding jarang masuk kantor, Asmawati tak membantah itu. Sebab, bukan hanya PPPK yang kadang tidak masuk kantor, tetapi juga PNS.

“Namanya juga pegawai, jangankan PPPK, PNS disini saja banyak tidak masuk kantor, saya tahu lo disini semua, berapa kali ada teguran dari BKD, dan Septira itu izin, karena bapaknya sakit,” tukasnya.

Editor: Anugerah

Komentar