Jangkar Sultra Demo di Kejati Sultra, Sebut Jaksa Berpihak ke Bupati Bombana Yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Pernyataan pihak kejaksaan dibeberapa media pemberitaan terkait progress kasus Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur) menuai sorotan.

‎Sorotan tersebut datang dari Jangkar Sultra saat menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (21/5/2026) siang.

‎Penanggung Jawab Aksi, Malik B mengatakan bahwa pernyataan Asisten Intelejen dinilai merupakan keberpihakan terhadap seorang yang sedang terjerat kasus.

‎”Pernyataan ini, kami sinyalir berbau kepentingan. Seharusnya, Aparat Penegak Hukum bersifat netral dalam menyampaikan pernyataan”, tegasnya.

‎Menurutnya, Kasus Jembatan Cirauci II masih ada pihak-pihak yang belum tersentuh hukum sehingga Kejaksaan perlu melakukan pemeriksaan kembali sehingga kasus tersebut bisa terang benderang.

‎Sebelumnya, As Intel Kejati Sultra, Muhammad Ilham dalam pernyataannya di sejumlah media mengatakan bahwa perkara tersebut telah inkrah sehingga tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang dapat ditempuh.

‎“Keputusan itu sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap, tidak ada lagi upaya hukum lainnya”, katanya beberapa waktu lalu.

‎Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejati Sultra, Teguh Ananto, menjelaskan bahwa perkara tersebut telah selesai diproses hukum dan para terdakwa telah dijatuhi vonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari.

‎Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, lanjut dia, unsur perbuatan bersama-sama dalam perkara itu hanya melibatkan kontraktor dan subkontraktor yang diberi kuasa mengerjakan proyek.

‎”Jadi saya sampaikan, berdasarkan putusan yang sudah inkrah ini, bersama-sama itu dengan saudara Rahmat, tidak ada menyebut nama Burhanuddin,” ungkap Teguh kepada awak media di kantor Kejati Sultra, Senin (18/5/2026).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala Duduk Paling Belakang saat Rakerwil NasDem, Kader Soroti Panitia

Editor: Anugerah

Komentar