Kinerja Pelayanan Perizinan Konsel Meningkat, DPMPTSP Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

Konawe Selatan254 Dilihat

KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia yang ditetapkan pada 30 Juli 2026, kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memperoleh predikat “Sangat Baik”.

 

Dalam hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Konawe Selatan menempati peringkat ke-138 nasional untuk kategori pemerintah kabupaten dengan nilai 84,629, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada pada angka 83,655 atau mengalami kenaikan 0,974 poin.

Penilaian tersebut merupakan bagian dari hasil evaluasi nasional terhadap kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Selatan, Drs. Budi Yuliarto Silondae, M.Si, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan dan investasi.

BACA JUGA :  Usai Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Armin Amin Siapkan Pledoi untuk Bantah Dakwaan JPU

“Alhamdulillah, hasil evaluasi nasional menunjukkan kinerja PTSP dan PPB Kabupaten Konawe Selatan berada pada kategori Sangat Baik. Nilai yang kami peroleh juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan di bawah arahan Bupati dan Wakil Bupati dalam membangun tata kelola pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Budi kepada media ini, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, peningkatan nilai tersebut tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam memenuhi indikator penilaian pemerintah pusat, tetapi juga menunjukkan semakin baiknya kualitas pelayanan yang diterima masyarakat maupun para pelaku usaha.

Ia menjelaskan, DPMPTSP terus melakukan berbagai inovasi pelayanan, mulai dari optimalisasi sistem pelayanan berbasis digital, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penyederhanaan proses perizinan, hingga penguatan koordinasi lintas perangkat daerah untuk mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha.

BACA JUGA :  Usai Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Armin Amin Siapkan Pledoi untuk Bantah Dakwaan JPU

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Kemudahan berusaha merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah sekaligus menarik investasi yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan,” jelasnya.

Budi menambahkan, hasil evaluasi ini akan menjadi motivasi bagi DPMPTSP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar mampu meraih hasil yang lebih baik pada penilaian berikutnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan,” jelasnya.

“Harapannya, ke depan Konawe Selatan mampu meningkatkan peringkat nasional sekaligus menjadi salah satu daerah dengan pelayanan perizinan terbaik di Indonesia,” sambungnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, instansi teknis, pelaku usaha, serta masyarakat yang telah mendukung penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Konawe Selatan.

Editor: Redaksi

Komentar