KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Lapuko menegaskan pembangunan jetty atau pelabuhan khusus (Tersus) PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) seusai aturan.
Hal itu diungkapkan Kepala KUPP Lapuko, Nurbaya saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/6/2026).
Nurbaya mengatakan, KUPP Lapuko tidak ingin jauh mengurusi persoalan internal antara masyarakat dan perusahaan.
Tetapi ia menegaskan, KUPP Lapuko berada dipihak yang menjalankan aturan perundangan-undangan, sebagaimana yang dijalankan PT TIS, dalam pembangunan tersus.
“Kami penyelenggara negara, tentunya berada di pihak yang netral, dan pastinya yang mengikuti aturan perundangan-undangan, dan PT TIS sudah menjalankan seusia aturan. Kalau memenuhi perundang-undangan, mana mungkin kami larang,” tegas dia.
Terkait masalah kesejahteraan masyarakat lingkar tambang, KUPP Lapuko selalu mengingatkan pemilik tersus untuk selalu memperdayakan masyarakat yang berada di sekitaran tersus.
“CSR nya selalu dijalankan, namun kami belum bisa menilai apa-apa, karena mereka belum berkegiatan,” tukasnya.
Editor: Anugerah







Komentar