KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Mobil open cup berwarna hitam-kuning, bertuliskan Djavino Group, ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Polresta Kendari mengamankan mobil tersebut, lantaran diduga memuat jerigen yang berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal jenis Solar.
Kabar ditangkapnya mobil perusahaan yang bergerak di sektor perumahan itu, dibenarkan oleh Penanggungjawab Djavino Group, Ranla saat dihubungi salah satu awak media di Kendari, Selasa (13/5/2025).
Ranla mengatakan, sebagaimana yang ia ketahui, salah satu karyawann Djavino Group membeli BBM subsidi jenis Solar kepada penanda.
“Ada dia dapat fee, beli solar sama M, iya (penadah), bukan dari Pertamina (SPBU) dari pengantri juga dia beli mungkin,” katanya.
Saat ditanya, terkait kendaraan milik perusahaan berlabel Djavino Group telah diamankan Polresta Kendari, ia juga tak tanggung-tanggung membenarkan hal tersebut.
“Iya,” singkatnya.
<span;>Editor: Anugerah
Komentar