Naik Pitam saat Ditanya Soal Denda PT TMS Rp2,09 Triliun, Andri Dermawan Sebut Gubernur ASR Standar Ganda

Kendari32 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Publik sempat dicengankan dengan sikap Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) yang dinilai kurang etis dalam menjawab pertanyaan jurnalis.

Dimana itu berawal dari seorang Jurnalis di Kota Kendari, hendak menanyakan terkait denda Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) PT Tonja Mitra Sejahtera (TMS) senilai Rp2,09 triliun.

Perusahaan yang beroperasi di Kabaena, Kabupaten Bombana itu, disebut-sebut memiliki hubungan dengan keluarganya.

Namun ketika menjawab, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, justru menampilkan gestur tidak nyaman dengan pertanyaan yang diajukan jurnalis.

“Kamu tanya sama saya atau tanya sama siapa? Iya, kan sudah kenapa kamu tidak tanya sama penegak hukum? Kenapa tanya sama saya?” tuturnya saat itu disela-sela agenda konferensi FGD yang digelar Kejati Sultra, Selasa (8/9/2026).

Sikap Gubernur tersebut membuat banyak pihak merasa, seorang pemimpin tidak sepantasnya menunjukkan komunikasi publiknya yang seolah-olah marah atas pertanyaan berkaitan dengan denda PT TMS.

BACA JUGA :  Diduga Nambang Ilegal di Konsel, KAMI Sultra Desak Polda Sultra Periksa Pimpinan PT APM

Praktisi Hukum Sultra, Andri Dermawan mengatakan bahwa, cukup aneh yang awalnya ketika sambutan begitu berapi-api dan lantang menyuarakan pemulihan aset sumber daya alam (SDA), tetapi ketika ditanya terkait masalah denda Satgas PKH PT TMS, sikapnya langsung berubah drastis.

“Kalau saya ironi ya, kemarin Gubernur kan berapi-api bicara terkait penertiban aset, pemulihan aset SDA ya, kan sempat pidato di acara Kejaksaan itu. Tetapi pada saat ditanyakan tentang denda Satgas PT TMS dia sepertinya emosi kan,” kata dia, Rabu (9/9/2026) kemarin.

Padahal menurut dia, mestinya Gubernur antusias dengan adanya penegakan dari Satgas PKH guna memulihkan keuangan negara yang sebelumnya dikeruk habis oleh penambang ilegal, utamanya PT TMS.

BACA JUGA :  Diduga Nambang Ilegal di Konsel, KAMI Sultra Desak Polda Sultra Periksa Pimpinan PT APM

“Itu kan denda Satgas termaksud bagian dari pemulihan aset SDA karena hutannya di rusak,” katanya.

Sehingga dari kejadian itu, Andri menilai bahwa Gubernur tidak konsisten terhadap pernyataannya yang mendukung kebijakan pemerintah melalui Satgas PKH memulihkan keuangan negara.

“Jadi ini, pemimpin kita kadang aneh ya, koar-koar penertiban aset, pemulihan aset SDA, tapi tat kalah ditanyakan terkait dengan dirinya (Gubernur ASR, red) ini kan jadi standar ganda. Sehingga saya pikir inilah yang problem, tat kala ketika pemimpin kita tidak bersih atau tidak selesai dengan dirinya, bagaimana dia mau menegakkan hukum atau aturan kalau dia juga melanggar. Jadi jangan mau berharap kita mau bersihkan lantai kotor dengan sapu yang kotor,” tukasnya.

Reporter: Anugerah

Komentar