KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe Selatan, Jumat (13/3/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya layanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman meninjau langsung proses pelayanan serta berdialog dengan petugas guna memastikan standar pelayanan berjalan optimal.

Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo, menyampaikan sejumlah masukan penting kepada pihak penyelenggara layanan. Masukan tersebut meliputi peningkatan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih responsif, serta penguatan langkah-langkah pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintah daerah.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam mengawasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan DPMPTSP-MPP Konawe Selatan dapat terus berbenah dan menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Konsel, Deddy Muskar Polingay menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk mendapatkan masukan, pendampingan, serta evaluasi terhadap sistem pelayanan yang telah berjalan di Kabupaten Konsel.
“Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat,”
Editor: Redaksi



Komentar