KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM -Polres Bombana melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Wumbubangka, Kec. Rarowatu Utara, Kab. Bombana. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko.
Dalam patroli tersebut, tim menemukan 12 (dua belas) unit mesin alcon yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Mesin-mesin ini ditemukan di lokasi penggalian yang digunakan untuk mencari material emas.
Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan para pelaku penambangan atau pemilik dari mesin-mesin tersebut. Diketahui bahwa kegiatan penambangan emas ini tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.
Setelah mengamankan mesin alcon, tim melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan para pelaku. Mesin-mesin tersebut kemudian diangkut ke kantor Polres Bombana untuk diamankan.
Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat terkait temuan ini.
“Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum kami. Patroli yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menindak para pelaku penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” tegas dia
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal,” tutupnya.
Editor: Anugerah
Komentar