KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXVIII tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai polemik terkait Maskot yang menuai kritik dikalangan masyarakat karena dianggap menistakan agama Islam.
Menanggapi polemik tersebut, Event Organizer (EO) PT Argo Pesona Indonesia selaku pelaksana kegiatan melalui General Managernya, Gali Rakasiwi mengatakan bahwa pembuatan Maskot STQH telah disetuju oleh panitia penyelenggara dalam hal ini Pemprov Sultra.
“Kami selaku EO dalam kegiatan ini salah tugas kami adalah membuat desain grafis maskot ini tetapi dalam pengerjaannya kami melaksanakan sesuai arahan permintaan dari pihak panitia penyelenggara” ujarnya kepada awak media, Jumat, 10/10/2025.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa seluruh rangkaian pengerjaannya pihaknya melaksanakan sesuai permintaan dan panduan dari pihak panitia penyelenggara kegiatan.
Untuk itu, pihaknya menyebut maskot tersebut telah mendapat persetujuan oleh pihak panitia penyelenggara kegiatan, sehingga pihaknya memajang sesuai arahan panitia penyelenggara.
“Pada dasarnya kami dalam mengerjakan semua sudah sesuai arahan panitia penyelenggara, sebagai contoh, untuk menata kursi untuk tamu kami harus meminta arahan itu hal kecil saja kami harus minta persetujuan apalagi pembuatan maskot ini yang menjadi perhatian orang banyak jadi harus ada persetujuan juga dari panitia” jelasnya.
Dalam kesempatan ini juga, GM PT Argo Pesona Indonesia menyampaikan bahwa, dia bukan dalam rangka menyudutkan siapapun, namun prinsipnya dirinya hanya ingin menerangkan terkait maskot yang berujung pada protes.
“Disini, kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan ini. Kami meminta juga agar seluruh masyarakat Sultra mendukung, dan ikut menyukseskan STQH 2025 ini, dan mudah-mudahan banyak memberi dampak positif,” tandasnya.
Editor: Anugerah
Komentar