PT WIN Beberkan Soal Penambangan Didekat Pemukiman Atas Permintaan Warga

Kendari44 Dilihat

‎KENDARI, KABARTERINISULTRA.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) angkat suara terkait tudingan dalam sebuah pemberitaan yang menarasikan beraktivitas secara ilegal di kawasan pemukiman warga tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

‎Humas PT WIN, Kasman mengatakan bahwa tudingan tersebut tanpa dasar dan terkesan menyudutkan sebab, lanjut dia, aktivitas yang disebut dalam sebuah pemberitaan merupakan kegiatan penataan lahan sesuai permintaan warga,

‎”Itu kegiatan permintaan warga untuk perataan lahan dan pembangunan tanggul untuk mencegah aliran air ke rumah warga”, ungkapnya.

‎Lebih lanjut, dijelaskan bahwa warga setempat mengajukan permohonan dan bantuan alat berat untuk kepentingan warga setempat.

‎”Alat berat yang turun di lokasi tersebut merupakan bantuan yang diberikan PT WIN berdasarkan permohonan dari warga”, jelasnya.

‎Ardi, salah satu warga torobulu mengatakan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh PT WIN merupakan permintaan warga.

‎Ia menyebut permintaan pemerataan lahan hingga pembangunan tanggul murni keinginan warga setempat sebab, saat hujan aliran air merembet ke rumah warga.

‎”Jadi, Kami mengajukan permohonan ke perusahaan untuk dilakukan pemerataan lahan yang dimana sebelumnya merupakan bukit”, bebernya.

‎Aktivitas pengerjaan lahan warga berupa pemerataan lahan hingga pembangunan tanggul penahan air dan lumpur mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

‎”Kami sangat mendukung adanya pemerataan ini sebab, yang dulunya lahan di kawasan ini seperti bukit dan airnya dapat mengenai rumah kami namun setelah adanya pemerataan dan pembangunan tanggul membuat kami tidak khawatir lagi terhadap bahaya lumpur saat hujan turun”, tegasnya.

‎Selain itu, ia juga mengaku keberadaan perusahaan sangat berdampak banyak bagi masyarakat sekitar.

‎”tidak hanya bantuan yang kami dapatkan dari PT WIN, kami warga disini juga setelah PT WIN ada, banyak menyerap pekerja di sekitar lokasi ini”, ungkapnya.

‎Warga juga menyayangkan adanya oknum warga yang mengungkapkan di media terkait aktivitas perusahaan ilegal. Padahal, kata dia, kegiatan perusahaan atas dasar permintaan dari warga yang memiliki lahan tersebut.

BACA JUGA :  Soal Kasus Korupsi Bupati Bombana, Andri Togala Desak Enam Jaksa di Kejati Sultra Dipecat

 

Editor: Anugerah

Komentar