PT WIN Pastikan Penambangan Ore Nikel di Torobulu Konsel Telah Sesuai Aturan 

Konawe Selatan63 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Manajemen PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah tudingan yang dilontarkan Dewan Pimpinan Wilayah Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait aktivitas pertambangan perusahaan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perizinan serta regulasi pertambangan yang berlaku.

“Kami menghormati setiap kritik maupun perhatian dari organisasi masyarakat. Namun perlu kami luruskan bahwa aktivitas operasional PT WIN berjalan sesuai dengan aturan dan berada dalam pengawasan instansi terkait,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Menurut Alvian, perusahaan juga terus berupaya menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang, termasuk melalui berbagai program pemberdayaan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Ia menilai berbagai tudingan yang beredar di ruang publik seharusnya didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi, Keluarga Besar H. Alimuddin dan Idris Gelar Bukber Bersama Kerukunan AKAMSI Sultra

“Jika ada pihak yang merasa memiliki informasi berbeda, kami sangat terbuka untuk melakukan klarifikasi secara langsung. Prinsip kami, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan secara transparan dan berbasis fakta,” katanya.

Alvian juga menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak keberatan jika aparat penegak hukum melakukan pengecekan atau klarifikasi langsung di lapangan.

“Kami justru mendukung apabila dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Itu bagian dari mekanisme pengawasan yang sah dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi,” bebernya.

Sebelumnya, DPW Sahabat Polisi Indonesia Sulawesi Tenggara meminta Polda Sultra melakukan investigasi terhadap aktivitas pertambangan PT WIN di Desa Torobulu serta pembangunan jetty oleh PT Tambang Indonesia Sejahtera di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea.

BACA JUGA :  Permudah Layanan Tranportasi di Bandara Halu Oleo, Gojo Kendari dan Primkopau Lanud Teken MoU

Menanggapi hal tersebut, Alvian menegaskan bahwa PT WIN tetap berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara profesional, mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan hubungan dengan masyarakat.

“Bagi kami, kepatuhan terhadap regulasi adalah hal mendasar dalam menjalankan aktivitas pertambangan. Karena itu kami memastikan setiap kegiatan operasional berada dalam koridor hukum yang jelas,” tegasnya.

Dengan demikian, ia juga berharap polemik yang berkembang di ruang publik dapat disikapi secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara proporsional. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, pintu komunikasi selalu terbuka,” tandasnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar