Resmob Polda Sultra Berhasil Bekuk Pelaku Pencuri AC di Kendari

Kendari18 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian 7 buah AC di salah satu Mess karyawan kantor swasta di Kota Kendari, Rabu (10/9/2025).

Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Mahdis serta beberapa personel Resmob Polda Sultra.

Pelaku ditangkap di Jalan Merdeka Raya, tepatnya di belakang Hotel Athaya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari sekira pukul 15.30 Wita.

Aksi penangkapan sempat berlangsung dramatis, tim Resmob terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang berusaha melarikan diri.

BACA JUGA :  Diduga Menggarap Dikawasan hutan, LAK-PEJUANG 45 Desak Kejaksaan Segera Periksa Direktur PT Sumber Bumi Putra

Pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke salah satu rumah yang menjadi tempat penyimpanan AC hasil curian milik korban.

Kanit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayus Pambudhi Utomo yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian AC tersebut.

Saat diinterogasi pelaku mengaku dialah yang yang mencuri sejumlah AC di sebuah Mess karyawan yang berlokasi di Jalan Sao-sao.

BACA JUGA :  Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Pemprov Sultra, Adik Tommy Winata Diperiksa Polda Sultra

“Pelakunya inisial RA (27) tahun. Barang bukti yang kita amankan ada 7 buah AC hasil curian milik korban yang kita temukan di sebuah rumah di Jalan Merdeka Raya,” katanya.

Berdasarakan informasi yang diterima awak media ini, pelaku rupanya dalam kondisi positif menggunakan sabu.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Sultra untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Editor: Anugerah

Komentar

BERITA TERKINI