Seret Travel Halisa Tour Milik Saharuddin Ashar, Begini Penjelasan Travelina Soal Penelantaran Jemaah Umrah

Kendari56 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Travelina Indonesia akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penelantaran jemaah umrah asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), di Madinah, Arab Saudi.

Direktur Travelina Indonesia, Wisyaditama, menegaskan bahwa perihal operasional keberangkatan tersebut bukan tanggung jawab pihaknya.

Wisyaditama menjelaskan bahwa peran Travelina Indonesia dalam keberangkatan tersebut sebatas meminjamkan dokumen perjalanan demi membantu kelengkapan administrasi Halisa Tour & Travel Umrah.

Kejadian ini bermula, kata dia saat sosok bernama Kahfi (KI) yang sebelumnya disebut owner Travelina Indonesia diajak Saharuddin Ashar untuk menjalankan operasional travel miliknya bernama Halisa Tour & Travel Umrah di Kota Kendari.

Kahfi lalu meminta bantuan kepada Direktur Travelina Indonesia, lantaran Halisa Tour &Travel Umrah belum memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan mereka membutuhkan akses Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) untuk menerbitkan ID card dan asuransi jemaah.

“Karena Travelina memiliki izin PPIU resmi, mereka meminta tolong untuk mengeluarkan Siskopatuh agar jemaah bisa berangkat. Saya membantu semata-mata karena mengenal Kahfi sebagai teman, tanpa ada motif menjual dokumen tersebut,” ungkap Wisyaditama.

BACA JUGA :  Ridwan Bae Apresiasi Kinerja KUPP Lapuko: Pelayanan Maksimal, Kontribusi Negara Optimal

Ia mengakui bahwa pada atribut jemaah seperti syal dan ID card memang tertera nama Travelina Indonesia. Hal tersebut dikarenakan dokumen Siskopatuh yang digunakan adalah milik Travelina Indonesia.

“Namun dinkoper tertulis Khayani, sedangkan dikantornya yang berlokasi di Jalan Sao-Sao BTN 1 tertulis Halisah Tour & Travel Umrah,” katanya.

Berdasarkan data yang ada, Halisa Tour & Travel Umrah tercatat sudah tiga kali menggunakan dokumen milik Travelina Indonesia untuk memberangkatkan jemaah, yakni pada November 2025, Januari 2026, dan terakhir Februari 2026.

Kendati demikian, meski pihak Travelina Indonesia membantu proses input data jemaah, Wisyaditama menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam teknis lapangan.

“Admin kami hanya membantu menginput data yang dikirim oleh Kahfi. Terkait program perjalanan, pengurusan visa, hingga perhitungan biaya, semuanya dikelola penuh oleh Kahfi. Kami sama sekali tidak ikut campur dalam operasional,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dikaitkan Soal Kasus Penelantaran Jemaah Umrah, Halisa Tour Bakal Tempuh Jalur Hukum

Terkait masalah keuangan, Wisyaditama memastikan tidak ada satu rupiah pun dana jemaah yang masuk ke rekening Travelina Indonesia. Seluruh transaksi pembayaran dilakukan jemaah langsung ke rekening pribadi Kahfi.

“Kami tidak tahu-menahu soal dana. Tidak ada uang yang masuk ke saya atau perusahaan. Ini benar-benar murni saya bantu,” tambahnya.

Wisyaditama juga menepis isu mengenai status kantor cabang di Kendari. Meski sempat ada pembicaraan dengan Kahfi untuk membuka agen atau kantor cabang, hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi.

“Draf kontrak sudah saya kirim, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan atau tanda tangan kontrak apapun,” jelasnya.

Ia mengaku merasa kecolongan karena niat baiknya membantu teman justru berujung pada masalah hukum yang menyeret nama baik perusahaannya.

Hingga berita ini diturunkan awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi ke Halisa Tour & Travel Umrah.

Editor: Anugerah

Komentar