Soal Kasus Korupsi Bupati Bombana, Andri Togala Desak Enam Jaksa di Kejati Sultra Dipecat

Kendari293 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTTA.COM – Enam orang Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga jadi pihak yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kasus-kasus yang sedang ditangani koprs Adhiyaksa tersebut.

‎Hal tersebut disampaikan Andri Togala dalam aksi damai yang digelar pada Rabu (22/4/2026) pagi di Kantor Kejati Sultra.

‎”Enam orang Jaksa yang tangani kasus Bupati Bombana, Ir Burhanudin harus dipecat karena mereka yang menangani kasus namun belum menemui titik terang dari proses hukum dari Kadis SDA dan Bina Marga itu”, tegas Andri dalam orasinya.

‎Di lokasi yang sama, Perwakilan massa aksi lainnya, Ikbal mengungkapkan bahwa dalam kasus yang tengah diselidiki Kejati Sultra, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka namun Burhanudin hingga kini masih bebas bahkan tengah duduk di kursi pemerintahan.

‎”Dua Tersangka di vonis tapi kenapa Burhanudin hingga kini belum dijadikan tersangka. Ini yang jadi perhatian serius publik”, ucapnya.

‎Dirinya menantang Kejati Sultra yang baru untuk menuntaskan kasus yang tengah ditangani terkait jembatan cirauci II di kabupaten Buton Utara.

‎”Kami sebagai masyarakat mendesak Kejati Sultra yang baru harus tegas terhadap semua pihak, jangan ada tebang pilih dalam kasus Kasus yang ditangani”, jelasnya.

‎Sementara itu, Arie Elvis yang salah satu penyidik Kejati Sultra yang menangani kasus Jembatan Cirauci II saat menemui massa aksi menyebut hingga kini belum ada bukti kuat untuk menahan Burhanudin.

‎”Sampai saat ini, belum ada bukti untuk menersangkakan Burhanudin”, singkatnya kepada awak media ini.

‎Ditanya soal surat penahanan yang beredar, ia menyebut jika itu harus dipastikan terlebih dahulu keabsahannya.

‎Di lokasi yang sama, Asisten Intelejen Kejati Sultra, Muhammad Ilham menegaskan bahwa terkait tudingan terhadap jaksa di Kejati Sultra, jika ditemukan pelanggaran bakal dilakukan penindakan.

‎”Kalau terbukti ada pelanggan, tentunya akan ada sanksinya”, ujarnya.

BACA JUGA :  Polda Sultra Usut Penyebab Kematian Baim, Empat Orang Saksi Telah Diperiksa

 

Editor: Anugerah

Komentar