KONAWE UTARA, KABARTERKINISULTRA. COM- Warga Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut) keluhkan kondisi jalan yang sudah rusak setelah setahun pasca perbaikan, Senin (18/08/2025). Jalan tersebut merupakan pekerjaan dari proyek peningkatan jalan aspal Kelurahan Lamonae-Lamonae Utama.
Diketahui proyek pekerjaan jalan tersebut menelan anggaran negara sebesar Rp5.199.985.000. Pekerjaan dimulai sejak 3 Oktober 2024 dan bersumber dari APBD Konawe Utara Tahun Anggaran 2024.
Adapun pelaksana proyek adalah PT Safa Utama di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara.
PT Safa Utama selaku pemenang tender pekerjaan tersebut diduga mengerjakan peningkatan jalan tersebut terkesan asal jadi.
Salah seorang warga Kecamatan Wiwirano, Ashabul Akram, menyampaikan kekecewaannya lantaran jalan yang baru setahun diperbaiki kini sudah banyak yang rusak.
“Baru setahun jalan itu diperbaiki, tapi sudah banyak yang rusak,” ujar kepada awak media ini.
Ia menilai pemerintah daerah seharusnya melakukan pengawasan ketat agar proyek bernilai miliaran rupiah tidak dikerjakan asal-asalan.
Seharusnya Pemkab Konawe Utara benar-benar mengawasi pekerjaan jalan itu, jangan asal dikerjakan kontraktor abal-abal. Akhirnya, belum cukup setahun sudah rusak,” tegasnya.
Lebih jauh, dirinya meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk memeriksa kontraktor maupun pihak terkait yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
“Ini pekerjaan miliaran rupiah, masa iya belum setahun sudah hancur. Kami masyarakat Wiwirano minta APH periksa kontraktor dan penanggung jawab proyek ini,” pungkasnya.
Editor: Anugerah
Komentar